Menu

Dark Mode
Gelombang Panas Landa Jepang, Suhu Tembus 38 Derajat di Prefektur Shizuoka Gangguan Sistem, Pembayaran Kartu Kredit Sempat Lumpuh di Berbagai Toko di Jepang Jepang Siap Operasikan Kereta Bertenaga Hidrogen Pertama pada 2027, Tanpa Emisi CO₂ Polisi Jepang Tangkap 9 Orang yang Diduga Kelola Sistem Taruhan Kasino Online Ilegal Senilai Rp36 Triliun Wisatawan China ke Jepang Anjlok 56%, Kunjungan Turis Asing Ikut Turun di Paruh Pertama 2026 Kasus Ganja di Jepang Pecahkan Rekor, Mayoritas Pelaku Berusia di Bawah 30 Tahun

News

Pekerja Asing di Jepang Gelar Demo di Tokyo, Tuntut Kenaikan Upah dan Kondisi Kerja yang Lebih Baik

badge-check


					Pekerja Asing di Jepang Gelar Demo di Tokyo, Tuntut Kenaikan Upah dan Kondisi Kerja yang Lebih Baik Perbesar

Pada 9 Maret 2025, ratusan pekerja asing turun ke jalan di Tokyo, menyerukan kenaikan upah dan perbaikan kondisi kerja menjelang puncak perundingan upah musim semi 2025 di Jepang.

Sekitar 300 pekerja asing berpartisipasi dalam acara bertajuk “March in March 2025 – We Are Here!” yang diadakan di sekitar Taman Ueno, Distrik Taito, Tokyo. Aksi ini pertama kali dimulai pada 1993 untuk meningkatkan kesadaran tentang hak dan kondisi kerja pekerja asing, dan diselenggarakan oleh serikat pekerja asing serta kelompok masyarakat yang mendukung mereka.

Ketua National Union of General Workers, Tokyo Nambu, Yumiko Nakajima, menyoroti pentingnya keberadaan pekerja asing di Jepang, dengan mengatakan:
“Ada lebih dari 2,3 juta pekerja asing di Jepang. Kami ingin menegaskan keberadaan mereka dan hak-hak mereka.”

Aksi ini dipimpin oleh grup musik samba, sementara para peserta mengangkat plakat bertuliskan profesi mereka, seperti “Saya yang membuat bento di toko swalayan Anda!” Mereka juga menyerukan penolakan terhadap perlakuan tidak adil dan pelecehan seksual di tempat kerja.

Seorang perempuan asal Amerika Selatan yang ikut dalam aksi ini menyoroti bahwa banyak rekan kerjanya memiliki status pekerjaan tidak tetap dan turut berkontribusi pada perekonomian Jepang. Ia menegaskan bahwa saat harga barang naik, baik warga Jepang maupun pekerja asing sama-sama terdampak, sehingga pekerja asing juga berhak atas kenaikan upah.

Selain dari Tokyo, aksi ini juga diikuti oleh pekerja asing dari Prefektur Gunma dan Gifu, serta wilayah lain di Jepang.

Sc : mainichi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Gelombang Panas Landa Jepang, Suhu Tembus 38 Derajat di Prefektur Shizuoka

16 July 2026 - 17:10 WIB

Jepang Siap Operasikan Kereta Bertenaga Hidrogen Pertama pada 2027, Tanpa Emisi CO₂

16 July 2026 - 13:10 WIB

Polisi Jepang Tangkap 9 Orang yang Diduga Kelola Sistem Taruhan Kasino Online Ilegal Senilai Rp36 Triliun

16 July 2026 - 12:10 WIB

Wisatawan China ke Jepang Anjlok 56%, Kunjungan Turis Asing Ikut Turun di Paruh Pertama 2026

16 July 2026 - 10:10 WIB

Kasus Ganja di Jepang Pecahkan Rekor, Mayoritas Pelaku Berusia di Bawah 30 Tahun

15 July 2026 - 17:10 WIB

Trending on News