Seorang pria berkewarganegaraan Indonesia berusia 29 tahun ditangkap oleh polisi di Prefektur Hokkaido setelah diduga mencuri satu unit kamera pengawas (CCTV) dari asrama karyawan sebuah perusahaan pengolahan hasil laut di Kota Tomamae.
Menurut laporan pihak kepolisian, pria tersebut bekerja sebagai peserta program magang teknis di perusahaan pengolahan hasil laut lain yang berbeda dengan perusahaan tempat kejadian berlangsung.
Insiden itu terjadi pada 16 Oktober, ketika tersangka diduga mencuri satu kamera pengawas senilai sekitar 1.500 yen dari asrama perusahaan.
Diketahui bahwa seorang teman tersangka, yang juga berasal dari Indonesia, bekerja di perusahaan tempat kamera itu dicuri.
Asrama tersebut sebelumnya sempat mengalami kasus pencurian uang tunai pada akhir September, sehingga pihak perusahaan baru saja memasang beberapa kamera pengawas untuk meningkatkan keamanan. Namun, ironi terjadi ketika tersangka terekam dalam salah satu kamera sedang mencuri salah satu unit kamera tersebut.
Dalam pemeriksaan, pria itu mengakui perbuatannya dan mengatakan, “Tidak salah, memang saya yang melakukannya.”
Polisi kini tengah menyelidiki motif pencurian kamera tersebut serta kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus pencurian uang yang terjadi bulan sebelumnya.
Sc : news.yahoo







