Perusahaan pindahan Jepang, Sakai Moving Service, berencana melatih sopir truk di Indonesia dan membawa mereka ke Jepang untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja yang semakin serius di sektor logistik.
Pihak perusahaan menyatakan bahwa sopir asal Indonesia ini nantinya akan siap langsung bekerja di lapangan melalui sistem visa Specified Skilled Worker (tokutei ginou).
Sakai Moving akan bekerja sama dengan dua perusahaan, termasuk PT Daisan Minori Indonesia, yang mengajarkan keterampilan mengemudi dan bahasa Jepang, untuk mendirikan pusat pelatihan “Sakai Academy” di Jawa Barat.
Para peserta akan mendapatkan pelatihan mengenai aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara di jalur latihan bergaya Jepang yang telah dibuka oleh DMI di Jawa Barat pada Oktober 2025.
Program ini direncanakan mulai pada Juni, dengan target melatih sekitar 300 sopir dalam lima tahun.
Presiden perusahaan, Tetsuyasu Tajima, mengatakan bahwa ini merupakan langkah besar bagi perusahaan. Ia juga menekankan pentingnya menciptakan sistem agar tenaga kerja asing dapat berkarier jangka panjang di Jepang serta memberikan layanan yang dipercaya pelanggan.
Saat ini, Sakai Moving memiliki sekitar 3.000 sopir dan menangani lebih dari 810.000 permintaan pindahan setiap tahun. Meski jumlah tenaga kerja masih mencukupi, perusahaan ingin memperluas pangsa pasar domestik yang saat ini masih di bawah 20 persen.
Namun, para sopir di perusahaan tersebut semakin menua, sementara tingkat keluar-masuk karyawan menurun seiring membaiknya kondisi kerja.
Karena itu, perusahaan memutuskan untuk mulai “lebih agresif” dengan membangun pusat pelatihan di luar negeri, menurut pejabat eksekutif senior Atsushi Tatekawa.
Langkah ini juga bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan, terutama pada musim sibuk seperti Maret dan April.
Di Jepang sendiri, industri logistik menghadapi kesulitan besar dalam mencari tenaga kerja akibat penurunan angka kelahiran dan populasi yang menua. Selain itu, pemerintah juga membatasi jam lembur sopir maksimal 960 jam per tahun.
Data dari National Police Agency menunjukkan bahwa jumlah pemegang SIM truk besar menurun sekitar 10% dari tahun 2004 ke 2024. Bahkan, jumlah pengemudi berusia 39 tahun ke bawah turun lebih dari 60% dalam periode yang sama.
Sebagai respons, pemerintah Jepang pada 2024 memasukkan sektor transportasi ke dalam kategori visa tokutei ginou, yang ditujukan bagi tenaga kerja asing yang siap langsung bekerja.
Sakai Moving sendiri sudah mulai menerima sopir dari Indonesia sejak September 2025 melalui sistem ini, dan 20 orang telah mulai bekerja di Jepang pada Februari.
Sebelumnya, para sopir ini harus menjalani pelatihan bahasa Jepang dan pekerjaan pindahan, serta membutuhkan waktu beberapa bulan untuk mengonversi SIM mereka menjadi SIM Jepang.
Namun, melalui pusat pelatihan baru ini, peserta akan dipersiapkan agar bisa langsung mengonversi SIM mereka sebelum berangkat ke Jepang, sehingga dapat langsung bekerja setibanya di sana.
Sc : asahi







