Kepolisian Prefektur Osaka mengumumkan pada 8 Oktober bahwa mereka telah menangkap seorang pemuda berusia 19 tahun berkewarganegaraan Indonesia, yang merupakan peserta program magang teknis (ginou jisshuusei), atas dugaan penerobosan rumah dan percobaan perampokan.
Menurut penyelidikan polisi, pada Oktober tahun ini, tersangka diduga mengikuti seorang perempuan berusia 20-an tahun yang tinggal di wilayah Osaka, lalu memanjat dinding rumah dan masuk ke kamar lantai dua melalui balkon. Di dalam kamar, ia menutup mulut korban dan mencoba merampas ponsel milik korban.
Korban melarikan diri dan melapor ke polisi dengan mengatakan:
“Seorang pria masuk dari balkon. Dia mencoba mengambil ponsel saya, tapi saya meninggalkannya dan kabur.”
Polisi yang memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi menemukan gambar tersangka sedang mengikuti korban sebelum kejadian, yang kemudian mengarah pada penangkapannya.
Saat insiden terjadi, korban tinggal bersama keluarganya. Polisi menduga pelaku memanjat dinding hingga ke balkon karena jendela kamar korban tidak dikunci.
Tersangka diketahui datang ke Jepang pada Juli tahun ini sebagai magang teknis dari Indonesia. Dalam pemeriksaan, ia mengakui telah masuk ke rumah korban, namun membantah berniat melakukan perampokan, dengan mengatakan:
“Saya memang masuk ke rumahnya, tapi tidak bermaksud merampok.”
Namun, tersangka juga mengaku bahwa ia “tertarik pada kamar dan tubuh perempuan itu”, sehingga polisi menduga motif utamanya adalah asusila dan kini tengah melanjutkan penyelidikan lebih lanjut.
Sc : yahoo







