Menu

Dark Mode
Game Baru Sword Art Online: Echoes of Aincrad Umumkan Jadwal Rilis dan Detail Edisi Manga Kemono Jihen Akan Diadaptasi Jadi Pertunjukan Teater, Angkat Arc Tokyo Kasus Ganja di Jepang Capai Rekor Tertinggi 2025, Mayoritas Pelaku Anak Muda Ekspansi Bandara Narita Terancam Molor, Pemerintah Pertimbangkan Pengadaan Lahan Secara Paksa Harga Tiket Pesawat ANA, JAL Rute Internasional dari Jepang Diperkirakan Naik hingga 100% Akibat Lonjakan Harga BBM Jepang Uji Daur Ulang Popok Bekas Jadi Produk Baru, Solusi untuk Limbah dan Populasi Menua

News

Pria Indonesia Jadi Sopir Bus Pertama dengan Visa Pekerja Berketerampilan Spesifik di Jepang

badge-check


					Pria Indonesia Jadi Sopir Bus Pertama dengan Visa Pekerja Berketerampilan Spesifik di Jepang Perbesar

Seorang pria asal Indonesia, Iyus (40), akan menjadi pekerja asing pertama yang memanfaatkan perluasan visa pekerja berketerampilan spesifik (Specified Skilled Worker/SSW) Jepang ke sektor transportasi jalan. Ia dijadwalkan mulai bekerja sebagai sopir bus wisata pada tahun fiskal 2025.

Iyus tiba di Jepang pada 2013, belajar bahasa Jepang, dan bekerja di agen perjalanan sebelum bergabung dengan Nikko Kanko Bus Co. yang berbasis di Tokyo. Setelah lulus ujian keterampilan profesional dan komunikasi pada Desember lalu, ia berhasil memperoleh lisensi kendaraan bermotor besar, yang membawanya selangkah lebih dekat ke impiannya sebagai pengemudi bus wisata.

“Saya ingin menjadi sopir bus. Rasanya seperti mimpi,” ujar Iyus dalam konferensi pers di Okayama. “Saya ingin memperkenalkan tempat wisata di Jepang dan berkunjung ke sana bersama wisatawan.”

Jepang Hadapi Krisis Sopir Bus

Jepang memproyeksikan kekurangan sekitar 22.000 sopir bus pada 2029 akibat menurunnya angka kelahiran serta revisi hukum yang membatasi jam kerja pengemudi. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Jepang pada Maret 2023 memperluas cakupan visa SSW No. 1 ke sektor transportasi jalan dan kereta api, serta kehutanan dan industri kayu.

Melalui kebijakan ini, Jepang berencana menerima hingga 24.500 pengemudi bus, truk, dan taksi dalam lima tahun mulai tahun fiskal 2024. Dengan visa ini, pekerja asing dapat tinggal dan bekerja di Jepang hingga lima tahun.

Kisah Iyus menandai babak baru dalam penerimaan tenaga kerja asing di Jepang, terutama dalam industri transportasi yang semakin membutuhkan pekerja terampil.

Sc ; Mainichi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kasus Ganja di Jepang Capai Rekor Tertinggi 2025, Mayoritas Pelaku Anak Muda

3 April 2026 - 12:10 WIB

Ekspansi Bandara Narita Terancam Molor, Pemerintah Pertimbangkan Pengadaan Lahan Secara Paksa

3 April 2026 - 10:10 WIB

Harga Tiket Pesawat ANA, JAL Rute Internasional dari Jepang Diperkirakan Naik hingga 100% Akibat Lonjakan Harga BBM

3 April 2026 - 07:10 WIB

Jepang Uji Daur Ulang Popok Bekas Jadi Produk Baru, Solusi untuk Limbah dan Populasi Menua

2 April 2026 - 18:10 WIB

Warga Asing Makin Banyak, Kitakyushu Tunjuk Koordinator Multikultural untuk Perkuat Interaksi Warga Lokal dengan Asing

2 April 2026 - 13:10 WIB

Trending on News