Menu

Dark Mode
Fujii Kaze Umumkan Tur Eropa 2025, Konser Digelar di Berlin, London, Paris, dan Kota Lainnya Mitos vs Fakta: Benarkah Jepang Tidak Ramah untuk Turis yang Tidak Bisa Bahasa Jepang? ‘Oishii’, ‘Umai’, dan ‘Bimi’: 3 Cara Memuji Makanan dalam Bahasa Jepang Omedetou! Youtuber Yuka Furukawa Umumkan Pernikahan dan Kehamilan Mariko Goto dan Go Yoshida Umumkan Perceraian Jepang Hampir Tak Punya Tempat Sampah di Jalan, Kok Bisa Tetap Bersih?

News

Pria Indonesia Jadi Sopir Bus Pertama dengan Visa Pekerja Berketerampilan Spesifik di Jepang

badge-check


					Pria Indonesia Jadi Sopir Bus Pertama dengan Visa Pekerja Berketerampilan Spesifik di Jepang Perbesar

Seorang pria asal Indonesia, Iyus (40), akan menjadi pekerja asing pertama yang memanfaatkan perluasan visa pekerja berketerampilan spesifik (Specified Skilled Worker/SSW) Jepang ke sektor transportasi jalan. Ia dijadwalkan mulai bekerja sebagai sopir bus wisata pada tahun fiskal 2025.

Iyus tiba di Jepang pada 2013, belajar bahasa Jepang, dan bekerja di agen perjalanan sebelum bergabung dengan Nikko Kanko Bus Co. yang berbasis di Tokyo. Setelah lulus ujian keterampilan profesional dan komunikasi pada Desember lalu, ia berhasil memperoleh lisensi kendaraan bermotor besar, yang membawanya selangkah lebih dekat ke impiannya sebagai pengemudi bus wisata.

“Saya ingin menjadi sopir bus. Rasanya seperti mimpi,” ujar Iyus dalam konferensi pers di Okayama. “Saya ingin memperkenalkan tempat wisata di Jepang dan berkunjung ke sana bersama wisatawan.”

Jepang Hadapi Krisis Sopir Bus

Jepang memproyeksikan kekurangan sekitar 22.000 sopir bus pada 2029 akibat menurunnya angka kelahiran serta revisi hukum yang membatasi jam kerja pengemudi. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Jepang pada Maret 2023 memperluas cakupan visa SSW No. 1 ke sektor transportasi jalan dan kereta api, serta kehutanan dan industri kayu.

Melalui kebijakan ini, Jepang berencana menerima hingga 24.500 pengemudi bus, truk, dan taksi dalam lima tahun mulai tahun fiskal 2024. Dengan visa ini, pekerja asing dapat tinggal dan bekerja di Jepang hingga lima tahun.

Kisah Iyus menandai babak baru dalam penerimaan tenaga kerja asing di Jepang, terutama dalam industri transportasi yang semakin membutuhkan pekerja terampil.

Sc ; Mainichi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Layanan Shinkansen di Jepang Kembali Normal Setelah Insiden Kereta Terlepas

17 March 2025 - 11:10 WIB

Jumlah Pengunjung Museum Perdamaian Hiroshima Capai 80 Juta Orang

17 March 2025 - 10:10 WIB

Osaka Expo 2025 Hadapi Tantangan Menjelang Pembukaan

15 March 2025 - 15:10 WIB

Upah Pekerja Paruh Waktu di Jepang Naik Rekor 6,53% di Tengah Tren Kenaikan Gaji

15 March 2025 - 12:10 WIB

Jumlah Warga Asing yang Tinggal di Jepang Mencapai Rekor Baru 3,7 Juta, China Paling Banyak

15 March 2025 - 10:10 WIB

Trending on News