Seorang pria asal Indonesia, Iyus (40), akan menjadi pekerja asing pertama yang memanfaatkan perluasan visa pekerja berketerampilan spesifik (Specified Skilled Worker/SSW) Jepang ke sektor transportasi jalan. Ia dijadwalkan mulai bekerja sebagai sopir bus wisata pada tahun fiskal 2025.
Iyus tiba di Jepang pada 2013, belajar bahasa Jepang, dan bekerja di agen perjalanan sebelum bergabung dengan Nikko Kanko Bus Co. yang berbasis di Tokyo. Setelah lulus ujian keterampilan profesional dan komunikasi pada Desember lalu, ia berhasil memperoleh lisensi kendaraan bermotor besar, yang membawanya selangkah lebih dekat ke impiannya sebagai pengemudi bus wisata.
“Saya ingin menjadi sopir bus. Rasanya seperti mimpi,” ujar Iyus dalam konferensi pers di Okayama. “Saya ingin memperkenalkan tempat wisata di Jepang dan berkunjung ke sana bersama wisatawan.”
Jepang Hadapi Krisis Sopir Bus
Jepang memproyeksikan kekurangan sekitar 22.000 sopir bus pada 2029 akibat menurunnya angka kelahiran serta revisi hukum yang membatasi jam kerja pengemudi. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Jepang pada Maret 2023 memperluas cakupan visa SSW No. 1 ke sektor transportasi jalan dan kereta api, serta kehutanan dan industri kayu.
Melalui kebijakan ini, Jepang berencana menerima hingga 24.500 pengemudi bus, truk, dan taksi dalam lima tahun mulai tahun fiskal 2024. Dengan visa ini, pekerja asing dapat tinggal dan bekerja di Jepang hingga lima tahun.
Kisah Iyus menandai babak baru dalam penerimaan tenaga kerja asing di Jepang, terutama dalam industri transportasi yang semakin membutuhkan pekerja terampil.
Sc ; Mainichi