Pihak kepolisian Bandara Internasional Narita, Chiba, Jepang, telah menangkap Oki Yonatan Oentiono (35), seorang pria berkewarganegaraan Indonesia yang mengaku sebagai dokter, atas dugaan tindakan pelecehan seksual tanpa persetujuan terhadap seorang mahasiswi Jepang di dalam pesawat.
Menurut laporan yang diperoleh dari pihak kepolisian pada 28 Maret, insiden terjadi pada 26 Maret sekitar pukul 04.00 pagi, saat pesawat sedang dalam penerbangan dari Chicago, Amerika Serikat, menuju Bandara Narita, Jepang.
Oentiono diduga meraba dada mahasiswi asal Prefektur Aichi dari atas pakaian dan berusaha menciumnya di bibir.
Saat diinterogasi polisi, tersangka sebagian membantah tuduhan, dengan mengklaim bahwa ia hanya berusaha menghibur korban dengan memegang tangannya dan mencium kepalanya.
Pihak kepolisian Jepang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Sc ; Sankei