Pihak bea cukai di Bandara Haneda, Tokyo, mencetak rekor dengan menyita 15 kilogram kokain dari seorang penumpang pesawat, menurut pengumuman pada hari Rabu.
Narkotika yang disita diperkirakan memiliki nilai pasar sekitar 372 juta yen (Rp 39 miliar). Kokain tersebut ditemukan tersembunyi di dalam 15 kotak permen di sebuah koper milik seorang pria asal Kanada berusia 25 tahun.
Pria yang mengaku bekerja di industri konstruksi ini tiba di Haneda dari Toronto pada 21 Desember pukul 22:30 waktu setempat. Saat pemeriksaan rutin, petugas bea cukai menemukan narkoba tersebut. Ia langsung ditangkap pada dini hari berikutnya.
Cabang Bea Cukai Haneda mengajukan tuntutan pidana kepada jaksa pada 8 Januari, dan pria tersebut kini telah resmi didakwa.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku penyelundupan narkotika ke Jepang, sekaligus menunjukkan ketatnya pemeriksaan di bandara internasional seperti Haneda.
Sc : KN