Menu

Dark Mode
Salju Berpotensi Turun di Tokyo, Wilayah Jepang Lain Diprediksi Diguyur Salju Lebat Demo Anti-Orang Asing di Jepang: Apakah Kerja di Jepang Masih Aman? Mengapa Orang Jepang Lebih Nyaman Sendiri di Tempat Umum Kosakata Jepang yang Populer di Anime Tapi Jarang Dipakai di Buku Anime Baru Dragon Ball Super: The Galactic Patrol Diumumkan di Perayaan 40 Tahun Dragon Ball Film Kamen Rider Agito Terbaru Resmi Diumumkan, Tayang 29 April untuk Rayakan 55 Tahun Kamen Rider

News

Rencana Aturan Baru Pemagang di Jepang, Agen Dibatasi Tak Boleh Pungut Biaya Lebih dari Batas

badge-check


					Rencana Aturan Baru Pemagang di Jepang, Agen Dibatasi Tak Boleh Pungut Biaya Lebih dari Batas Perbesar

Komite ahli pemerintah bertemu pertama kali pada 6 Februari untuk membahas rancangan sistem pengganti yang dijadwalkan akan diperkenalkan pada tahun 2027.

Salah satu fokus diskusi adalah agen perekrutan di negara asal pekerja. Di bawah program magang teknis saat ini, pekerja sering kali harus membayar “biaya pengenalan” yang besar kepada perusahaan perekrutan di negara asal mereka hanya untuk masuk ke dalam program pemerintah Jepang.

Banyak dari mereka tiba di Jepang dengan utang besar dan terpaksa mencari uang cepat.

Komite ahli menyarankan agar biaya pengenalan tersebut dibatasi setara dengan dua bulan gaji yang diharapkan pekerja di Jepang.

Biaya pengenalan rata-rata yang dibayar oleh peserta magang teknis melebihi 500.000 yen (sekitar Rp 50 juta), tetapi beberapa melaporkan membayar lebih dari jumlah tersebut, menurut penelitian pemerintah.

Dalam program magang teknis saat ini, peserta magang tidak dapat berpindah tempat kerja secara mandiri selama tiga tahun pertama bekerja di Jepang.

Banyak peserta magang yang hilang setelah dieksploitasi atau disalahgunakan oleh majikan mereka. Mereka yang berutang juga kabur dari tempat kerja untuk mencari gaji yang lebih tinggi.

Sistem baru ini akan memungkinkan pekerja untuk berpindah ke jenis pekerjaan serupa dalam waktu satu hingga dua tahun setelah mulai bekerja di Jepang.

Ketika seorang pekerja pindah ke perusahaan lain, perusahaan asal akan menerima kompensasi untuk biaya awal menerima pekerja tersebut, sesuai dengan rancangan.

Kompensasi akan lebih besar jika pekerja hanya menghabiskan waktu singkat di perusahaan asal.

Untuk mencegah perusahaan merekrut pekerja asing secara berlebihan, rancangan tersebut merekomendasikan batasan jumlah transfer pekerja yang dapat diterima perusahaan dari perusahaan lain.

Jumlah transfer harus kurang dari sepertiga jumlah pekerja yang awalnya direkrut oleh perusahaan di bawah sistem pelatihan baru ini.

Untuk mencegah konsentrasi pekerja asing di kota-kota besar dengan upah lebih tinggi, rancangan ini merekomendasikan pembatasan transfer dari daerah pedesaan ke perkotaan.

Rancangan ini juga mengusulkan peningkatan jumlah posisi yang tersedia bagi pekerja asing di perusahaan pedesaan di bawah persyaratan tertentu.

Definisi yang lebih rinci tentang apa yang dimaksud dengan “daerah perkotaan” akan dipertimbangkan di masa mendatang.

Pemerintah berencana mengeluarkan peraturan terkait sistem baru ini pada musim panas tahun ini.

Para legislator pada sesi Diet biasa tahun lalu memutuskan untuk membentuk sistem baru sebagai pengganti program magang teknis yang telah lama dikritik sebagai cara untuk mendapatkan tenaga kerja murah.

Sistem baru ini, yang dimaksudkan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di berbagai industri, akan memberikan izin tinggal selama tiga tahun bagi pekerja asing.

Jika mereka memperoleh keterampilan tertentu dalam periode tersebut, mereka dapat dipromosikan ke status Pekerja Berketerampilan Khusus Tipe 1.

Pekerja dengan visa ini dapat tinggal di Jepang hingga lima tahun dan mendapatkan manfaat lainnya.

Sc : Asahi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Salju Berpotensi Turun di Tokyo, Wilayah Jepang Lain Diprediksi Diguyur Salju Lebat

30 January 2026 - 07:59 WIB

Pria Warga Negara Indonesia Ditangkap atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Perempuan di Prefektur Ibaraki

29 January 2026 - 15:10 WIB

Korea Utara Luncurkan Dua Rudal Balistik ke Laut Jepang, Pemerintah Jepang Layangkan Protes Keras

29 January 2026 - 13:10 WIB

LDP Tolak Nama Keluarga Terpisah, Pilih Legalkan Penggunaan Nama Gadis Setelah Menikah

29 January 2026 - 11:10 WIB

PM Inggris Keir Starmer Akan Kunjungi Jepang, Bahas Pertahanan dan Keamanan Ekonomi

29 January 2026 - 10:10 WIB

Trending on News