Menu

Dark Mode
Game Mobile Code Geass: Knightmare Survivor Diumumkan, Rilis Tahun Ini Parlemen Jepang Setujui Revisi Aturan Imigrasi, Biaya Pengajuan Status Tinggal Akan Naik Pesawat JAL Mendarat Darurat di Narita, Ban Diduga Pecah Saat Lepas Landas Jepang Kirim Personel Pasukan Bela Diri ke Markas Dukungan NATO untuk Ukraina Sebagian Besar Universitas di Jepang Akan Wajibkan Wawancara untuk Jalur Masuk Mulai 2027 Trailer Baru Film Live-Action Kingdom 5 Resmi Dirilis, Lagu Tema Dibawakan Kenshi Yonezu

News

Rencana Hadiah Laporan Pekerja Asing Ilegal di Ibaraki Picu Kekhawatiran Diskriminasi

badge-check


					Rencana Hadiah Laporan Pekerja Asing Ilegal di Ibaraki Picu Kekhawatiran Diskriminasi Perbesar

Rencana pemerintah daerah untuk memberikan hadiah sekitar 10.000 yen kepada warga yang melaporkan perusahaan yang mempekerjakan pekerja asing ilegal memicu kontroversi. Banyak pihak khawatir kebijakan ini dapat mendorong diskriminasi dan perpecahan sosial.

Pemerintah Prefektur Ibaraki Prefecture, yang selama empat tahun berturut-turut mencatat jumlah pekerja asing ilegal tertinggi di Jepang, berencana meluncurkan sistem ini pada tahun fiskal 2026. Pihak berwenang menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk menyingkirkan pekerja asing.

Sistem ini bertujuan mengidentifikasi praktik perekrutan ilegal. Jika laporan yang masuk terbukti benar, pemerintah prefektur akan melaporkan pemberi kerja ke polisi. Imbalan uang akan diberikan jika laporan tersebut berujung pada penangkapan.

Gubernur Ibaraki, Kazuhiko Oigawa, menyatakan bahwa langkah efektif diperlukan untuk mengatasi masalah ini, dan menegakkan hukum merupakan “tanggung jawab mendasar” pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini berbeda dari upaya mengucilkan orang asing. Menurutnya, menciptakan masyarakat yang tidak mempekerjakan atau mentoleransi tenaga kerja ilegal justru menjadi syarat agar warga asing dapat berpartisipasi secara sehat dalam masyarakat.

Namun, rencana ini menuai kritik dari berbagai pihak. Sejumlah kelompok menilai kebijakan tersebut berpotensi melanggar hak-hak warga asing dan memperdalam perpecahan sosial.

Asosiasi pengacara di Ibaraki mendesak agar rencana ini segera dibatalkan. Dalam pernyataannya pada Maret, mereka menyebut kebijakan ini dapat membuat masyarakat memandang pekerja asing dengan kecurigaan, memperkuat prasangka yang tidak adil, serta memicu diskriminasi.

Kelompok masyarakat sipil yang mendukung warga asing di pusat detensi Ushiku, serta organisasi komunitas Korea pro-Seoul di Jepang, Mindan, juga turut menyerukan agar rencana tersebut ditarik kembali.

Di sisi lain, Jepang sendiri tengah membuka peluang lebih besar bagi tenaga kerja asing, sebagian karena kekurangan tenaga kerja akibat populasi yang semakin menua, meskipun kebijakan imigrasinya masih tergolong ketat.

Sc : JT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Parlemen Jepang Setujui Revisi Aturan Imigrasi, Biaya Pengajuan Status Tinggal Akan Naik

30 May 2026 - 12:10 WIB

Pesawat JAL Mendarat Darurat di Narita, Ban Diduga Pecah Saat Lepas Landas

30 May 2026 - 10:10 WIB

Jepang Kirim Personel Pasukan Bela Diri ke Markas Dukungan NATO untuk Ukraina

30 May 2026 - 06:42 WIB

Sebagian Besar Universitas di Jepang Akan Wajibkan Wawancara untuk Jalur Masuk Mulai 2027

29 May 2026 - 16:10 WIB

JR East Perkenalkan Bus Otonom Level 4 di Jalur Bekas Rel Kereta Tsunami Jepang

29 May 2026 - 12:10 WIB

Trending on News