Untuk mempercepat interogasi terhadap warga negara asing yang ditangkap, Badan Kepolisian Nasional Jepang telah merevisi peraturan yang sebelumnya mewajibkan kehadiran langsung penerjemah di ruang interogasi. Mulai tanggal 1 bulan depan, penerjemah kini dapat memberikan bantuan secara jarak jauh melalui sambungan telepon dari lokasi lain.
Menurut Badan Kepolisian, sepanjang tahun lalu terdapat 21.794 kasus kejahatan yang melibatkan warga negara asing di seluruh Jepang, dengan jumlah pelaku yang ditangkap mencapai 12.170 orang. Meskipun jumlah ini menurun signifikan dibandingkan saat masa puncaknya, tren menunjukkan peningkatan seiring bertambahnya jumlah warga asing yang datang ke Jepang.
Selama ini, interogasi terhadap warga asing dilakukan secara langsung dengan bantuan sekitar 4.200 polisi dan staf kepolisian yang mampu berbahasa asing, serta sekitar 9.600 penerjemah sipil. Interogasi dilakukan secara tatap muka di ruang pemeriksaan, dan setelahnya tersangka diharuskan menandatangani serta membubuhkan cap pada dokumen pernyataan. Namun, dalam keadaan darurat atau untuk bahasa-bahasa minoritas, proses ini menyulitkan karena ketersediaan penerjemah terbatas.
Oleh karena itu, Badan Kepolisian telah mengubah peraturan dalam pedoman penyidikan kriminal, sehingga kini memungkinkan penerjemah yang tinggal jauh dari lokasi interogasi tetap bisa memberikan bantuan melalui sambungan telepon tanpa harus hadir secara langsung, dan tanpa memerlukan tanda tangan serta cap pada dokumen pernyataan.
Secara rinci, jika memungkinkan, interogasi dengan penerjemah tatap muka tetap menjadi prinsip dasar. Namun bila penerjemah tinggal di daerah jauh, mereka dapat datang ke kantor polisi terdekat dan dihubungkan dengan ruang interogasi melalui sambungan telepon untuk melakukan penerjemahan.
Peraturan baru ini akan diberlakukan mulai tanggal 1 bulan depan.
Sc : NHK