Menu

Dark Mode
Studio KAI Dilaporkan Alami Kondisi Insolvensi Usai Catat Rugi Besar di Tahun Fiskal 2025 Jepang Batasi Power Bank di Pesawat, Maksimal 2 Unit per Penumpang Jepang Hentikan Sementara Visa Pekerja Asing di Sektor Restoran, Kuota Hampir Penuh Nissan Targetkan 90% Mobil Baru Pakai AI Autonomus, Siapkan Perombakan Besar Hingga 2030 Drama “Tengu no Daidokoro” Dapat Season 3, Hadir dengan Cerita Original Peserta Membludak, Pendaftaran JLPT di Jepang N3 dan N4 Ditutup Lebih Cepat

News

Seiring Meningkatnya Kasus Warga Asing, Polisi di Jepang Akan Izinkan Interogasi Tersangka dengan Penerjemah Jarak Jauh

badge-check


					Seiring Meningkatnya Kasus Warga Asing, Polisi di Jepang Akan Izinkan Interogasi Tersangka dengan Penerjemah Jarak Jauh Perbesar

Untuk mempercepat interogasi terhadap warga negara asing yang ditangkap, Badan Kepolisian Nasional Jepang telah merevisi peraturan yang sebelumnya mewajibkan kehadiran langsung penerjemah di ruang interogasi. Mulai tanggal 1 bulan depan, penerjemah kini dapat memberikan bantuan secara jarak jauh melalui sambungan telepon dari lokasi lain.

Menurut Badan Kepolisian, sepanjang tahun lalu terdapat 21.794 kasus kejahatan yang melibatkan warga negara asing di seluruh Jepang, dengan jumlah pelaku yang ditangkap mencapai 12.170 orang. Meskipun jumlah ini menurun signifikan dibandingkan saat masa puncaknya, tren menunjukkan peningkatan seiring bertambahnya jumlah warga asing yang datang ke Jepang.

Selama ini, interogasi terhadap warga asing dilakukan secara langsung dengan bantuan sekitar 4.200 polisi dan staf kepolisian yang mampu berbahasa asing, serta sekitar 9.600 penerjemah sipil. Interogasi dilakukan secara tatap muka di ruang pemeriksaan, dan setelahnya tersangka diharuskan menandatangani serta membubuhkan cap pada dokumen pernyataan. Namun, dalam keadaan darurat atau untuk bahasa-bahasa minoritas, proses ini menyulitkan karena ketersediaan penerjemah terbatas.

Oleh karena itu, Badan Kepolisian telah mengubah peraturan dalam pedoman penyidikan kriminal, sehingga kini memungkinkan penerjemah yang tinggal jauh dari lokasi interogasi tetap bisa memberikan bantuan melalui sambungan telepon tanpa harus hadir secara langsung, dan tanpa memerlukan tanda tangan serta cap pada dokumen pernyataan.

Secara rinci, jika memungkinkan, interogasi dengan penerjemah tatap muka tetap menjadi prinsip dasar. Namun bila penerjemah tinggal di daerah jauh, mereka dapat datang ke kantor polisi terdekat dan dihubungkan dengan ruang interogasi melalui sambungan telepon untuk melakukan penerjemahan.

Peraturan baru ini akan diberlakukan mulai tanggal 1 bulan depan.

Sc : NHK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jepang Batasi Power Bank di Pesawat, Maksimal 2 Unit per Penumpang

15 April 2026 - 12:10 WIB

Jepang Hentikan Sementara Visa Pekerja Asing di Sektor Restoran, Kuota Hampir Penuh

15 April 2026 - 12:10 WIB

Nissan Targetkan 90% Mobil Baru Pakai AI Autonomus, Siapkan Perombakan Besar Hingga 2030

15 April 2026 - 10:10 WIB

Peserta Membludak, Pendaftaran JLPT di Jepang N3 dan N4 Ditutup Lebih Cepat

14 April 2026 - 19:37 WIB

Kasus Penumpang Merokok di Pesawat Jepang Tembus Rekor Tertinggi, Dipicu Rokok Elektrik

14 April 2026 - 16:10 WIB

Trending on News