Menu

Dark Mode
Pengajuan Permanent Residence Jepang Resmi Diperketat, Kini Wajib Penuhi Syarat Gaji, Bahasa Jepang, dan Pensiun Game Attack on Titan 3 Resmi Rilis 10 Desember 2026, Hadirkan Pertarungan Melawan Semua Nine Titans Patlabor Hadir Lagi! Manga One-shot Baru Resmi Terbit Bulan Agustus Gelombang Panas di Jepang, Tiga Singa Kebun Binatang Tokyo Mati Diduga Akibat Heatstroke Mulai September, Bandara Haneda Terapkan Aturan Baru: Bagasi Harus Check-in 30 Menit Sebelum Terbang AS Diduga Ikut Bantu Jepang Menahan Pelemahan Yen, Kurs Langsung Menguat Tajam

News

Selama Ini Aman? Jepang Mulai Bahas Hukuman Bagi Pelanggan PSK

badge-check


					Selama Ini Aman? Jepang Mulai Bahas Hukuman Bagi Pelanggan PSK Perbesar

Menteri Kehakiman Jepang, Hiraguchi Hiroshi, dalam konferensi pers pada tanggal 10 mengumumkan bahwa pemerintah akan membentuk panel ahli untuk membahas Undang-Undang Pencegahan Prostitusi, dengan kemungkinan revisi undang-undang tersebut ke depan. Salah satu fokus utama diskusi adalah apakah perlu diperkenalkan ketentuan hukuman bagi pihak yang membeli jasa prostitusi.

Dalam beberapa tahun terakhir, praktik prostitusi di kawasan Taman Okubo, Distrik Shinjuku, Tokyo, telah menjadi masalah sosial. Saat ini, Undang-Undang Pencegahan Prostitusi Jepang hanya memiliki ketentuan yang menghukum pihak “penjual”, seperti larangan mengajak atau menunggu pelanggan, sementara tidak ada ketentuan yang menghukum pihak “pembeli”. Akibatnya, meskipun perempuan yang menawarkan jasa dapat dikenai sanksi, pelanggan laki-laki tidak dapat dihukum, sehingga muncul banyak suara yang mempertanyakan keadilan dan konsistensi hukum tersebut.

Latar belakang munculnya wacana ini juga dipengaruhi oleh arahan dari Perdana Menteri Sanae Takaichi, yang tahun lalu meminta Menteri Kehakiman untuk melakukan kajian yang diperlukan terkait undang-undang tersebut.

Panel ahli ini dijadwalkan mulai bekerja dalam tahun fiskal ini. Kementerian Kehakiman Jepang menyatakan bahwa diskusi akan mencakup pertanyaan mendasar tentang apakah revisi undang-undang memang diperlukan. Namun demikian, dapat dipastikan bahwa perdebatan utama akan berfokus pada apakah sanksi pidana bagi pihak pembeli jasa prostitusi perlu diperkenalkan secara resmi dalam sistem hukum Jepang.

Sc : NTV

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pengajuan Permanent Residence Jepang Resmi Diperketat, Kini Wajib Penuhi Syarat Gaji, Bahasa Jepang, dan Pensiun

4 August 2026 - 20:24 WIB

Patlabor Hadir Lagi! Manga One-shot Baru Resmi Terbit Bulan Agustus

4 August 2026 - 13:10 WIB

Gelombang Panas di Jepang, Tiga Singa Kebun Binatang Tokyo Mati Diduga Akibat Heatstroke

4 August 2026 - 12:10 WIB

Mulai September, Bandara Haneda Terapkan Aturan Baru: Bagasi Harus Check-in 30 Menit Sebelum Terbang

4 August 2026 - 10:10 WIB

AS Diduga Ikut Bantu Jepang Menahan Pelemahan Yen, Kurs Langsung Menguat Tajam

3 August 2026 - 17:10 WIB

Trending on News