Menu

Dark Mode
Anime Tempal: Item no Chikara Ungkap Trailer Ketiga dan Dua Pengisi Suara Baru Bank Sentral Jepang Naikkan Suku Bunga ke Level Tertinggi dalam 31 Tahun Pemprov Tokyo Pertimbangkan Larangan Buang Sampah Sembarangan Board Game Naruto Shippuden Battle Resmi Dibuka untuk Crowdfunding Topan Dujuan Berpotensi Dekati Tokyo pada Senin, Ganggu Perjalanan Liburan Jepang Mulai Diskusikan Buka Pekerjaan Satpam untuk Warga Asing

News

Selama Ini Aman? Jepang Mulai Bahas Hukuman Bagi Pelanggan PSK

badge-check


					Selama Ini Aman? Jepang Mulai Bahas Hukuman Bagi Pelanggan PSK Perbesar

Menteri Kehakiman Jepang, Hiraguchi Hiroshi, dalam konferensi pers pada tanggal 10 mengumumkan bahwa pemerintah akan membentuk panel ahli untuk membahas Undang-Undang Pencegahan Prostitusi, dengan kemungkinan revisi undang-undang tersebut ke depan. Salah satu fokus utama diskusi adalah apakah perlu diperkenalkan ketentuan hukuman bagi pihak yang membeli jasa prostitusi.

Dalam beberapa tahun terakhir, praktik prostitusi di kawasan Taman Okubo, Distrik Shinjuku, Tokyo, telah menjadi masalah sosial. Saat ini, Undang-Undang Pencegahan Prostitusi Jepang hanya memiliki ketentuan yang menghukum pihak “penjual”, seperti larangan mengajak atau menunggu pelanggan, sementara tidak ada ketentuan yang menghukum pihak “pembeli”. Akibatnya, meskipun perempuan yang menawarkan jasa dapat dikenai sanksi, pelanggan laki-laki tidak dapat dihukum, sehingga muncul banyak suara yang mempertanyakan keadilan dan konsistensi hukum tersebut.

Latar belakang munculnya wacana ini juga dipengaruhi oleh arahan dari Perdana Menteri Sanae Takaichi, yang tahun lalu meminta Menteri Kehakiman untuk melakukan kajian yang diperlukan terkait undang-undang tersebut.

Panel ahli ini dijadwalkan mulai bekerja dalam tahun fiskal ini. Kementerian Kehakiman Jepang menyatakan bahwa diskusi akan mencakup pertanyaan mendasar tentang apakah revisi undang-undang memang diperlukan. Namun demikian, dapat dipastikan bahwa perdebatan utama akan berfokus pada apakah sanksi pidana bagi pihak pembeli jasa prostitusi perlu diperkenalkan secara resmi dalam sistem hukum Jepang.

Sc : NTV

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bank Sentral Jepang Naikkan Suku Bunga ke Level Tertinggi dalam 31 Tahun

19 September 2026 - 12:10 WIB

Pemprov Tokyo Pertimbangkan Larangan Buang Sampah Sembarangan

19 September 2026 - 10:10 WIB

Topan Dujuan Berpotensi Dekati Tokyo pada Senin, Ganggu Perjalanan Liburan

18 September 2026 - 10:10 WIB

Jepang Mulai Diskusikan Buka Pekerjaan Satpam untuk Warga Asing

18 September 2026 - 06:31 WIB

Jumlah Lansia Berusia 100 Tahun ke Atas di Jepang Capai Rekor 107.677 Orang

16 September 2026 - 13:30 WIB

Trending on News