Polisi telah merujuk total 10 orang, termasuk anggota grup idola dan staf dari agensi bakat mereka, kepada jaksa penuntut pada 22 Oktober, karena diduga mengadakan pertunjukan jalanan tanpa izin di depan Stasiun JR Shinjuku yang ramai, menurut laporan Mainichi Shimbun.
Menurut sumber penyelidikan, pihak yang terlibat terdiri dari empat anggota grup wanita berusia 20-an, presiden agensi grup yang berusia 30-an, serta lima staf agensi yang berusia antara 20 hingga 50 tahun.
Polisi Stasiun Shinjuku menuduh mereka melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan dengan mengadakan pertunjukan di trotoar di pintu keluar tenggara Stasiun JR Shinjuku di Ward Shinjuku, Tokyo, pada bulan Mei tanpa mendapatkan izin penggunaan jalan dari Departemen Kepolisian Metropolitan. Semua yang dituduh dilaporkan telah mengakui tuduhan tersebut.
Sumber penyelidikan mengungkapkan kepada Mainichi Shimbun bahwa telah ada serangkaian panggilan darurat dari orang-orang yang melaporkan bahwa pertunjukan langsung di jalanan mengganggu lalu lintas di sekitar Stasiun Shinjuku. Para penyelidik yang memantau lokasi tersebut mengonfirmasi bahwa grup idola ini sedang melakukan pertunjukan di jalanan.
Sc : mainichi