Menu

Dark Mode
Jepang Siapkan Uji Coba Transplantasi Ginjal Babi ke Manusia Mulai 2028 Festival Awa Odori di Jepang Jual Tiket VIP Rp55 Juta, Bisa Nonton dari Sofa Sambil Menikmati Hidangan Mewah Drama Panggung Spirited Away Gelar Tur Dunia, Perdana Tampil di Amerika Utara Tim Samurai Blue Tersingkir di 32 Besar dari Piala Dunia, Kebobolan di Menit Akhir saat 1-2 Lawan Brasil Belum Lama Tamat, Anime Wistoria: Wand and Sword Langsung Dapat Lampu Hijau untuk Season 3 Anime Kill Blue Resmi Berlanjut ke Season 2 Usai Episode Terakhir Tayang

News

18 Penerbit Besar Jepang Serang OpenAI: “Sora2 Melanggar Hak Cipta Karya Kami

badge-check


					18 Penerbit Besar Jepang Serang OpenAI: “Sora2 Melanggar Hak Cipta Karya Kami Perbesar

Sebanyak 18 perusahaan penerbit Jepang pada Jumat (4/10) mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam penggunaan sistem kecerdasan buatan Sora2 milik OpenAI, yang mampu menghasilkan video dan audio secara otomatis.

Dalam pernyataan itu, mereka menegaskan bahwa Sora2 telah memproduksi konten yang menyerupai karya asli milik perusahaan-perusahaan tersebut — mulai dari gambar, karakter, hingga adegan yang dihasilkan melalui pelatihan mesin (machine learning).

Pernyataan itu juga dirilis bersama oleh Content Overseas Distribution Association (CODA), lembaga yang menaungi banyak penerbit besar Jepang dan bertugas melindungi hak cipta karya kreatif di luar negeri.


🔍 Diduga Gunakan Karya Berhak Cipta untuk Pelatihan AI

Menurut pernyataan tersebut, Sora2 diduga menggunakan karya berhak cipta tanpa izin untuk pelatihan datanya.
Hal ini menyebabkan hasil video dan gambar yang dibuat AI tampak sangat mirip dengan karya asli para penerbit.

Masalah lain adalah sistem “opt-out” yang digunakan OpenAI — artinya, semua karya secara default dapat digunakan oleh sistem hingga pemiliknya secara khusus meminta untuk dihapus.
Namun, di bawah hukum hak cipta Jepang, setiap karya kreatif dilindungi otomatis dan membutuhkan izin eksplisit untuk digunakan, sehingga sistem opt-out dinilai melanggar hukum Jepang.


⚖️ Tuntutan dan Peringatan Hukum

CODA dan 18 penerbit tersebut meminta agar OpenAI segera menghentikan penggunaan karya anggota mereka tanpa izin untuk pelatihan AI.
Mereka juga mendesak agar OpenAI:

  1. Mengubah sistemnya menjadi opt-in (memerlukan izin eksplisit).

  2. Membuka transparansi data pelatihan AI.

  3. Memberikan kompensasi yang layak bagi pemilik hak cipta yang mengizinkan karyanya digunakan.

Dalam pernyataan itu, para penerbit menegaskan bahwa mereka tidak menolak perkembangan teknologi AI, tetapi tidak akan mentolerir pelanggaran hak cipta.
Mereka juga menyatakan siap mengambil langkah hukum jika permintaan mereka diabaikan.


🏢 Perusahaan yang Terlibat

Berikut daftar 18 penerbit dan organisasi yang menandatangani pernyataan bersama tersebut:

  • Akita Shoten

  • Ichijinsha

  • Ohzora Publishing Co.

  • Kadokawa

  • Coamix

  • Kodansha

  • Shogakukan

  • Shonengahosha

  • Shinchosha

  • Square Enix

  • Takeshobo

  • TO Books

  • Nihon Bungeisha

  • Hakusensha

  • Futabasha

  • Houbunsha

  • LEED Publishing

  • Nihon Mangaka Kyokai (Asosiasi Kartunis Jepang)

OpenAI meluncurkan Sora2 pada 30 September 2025, sebagai versi lanjutan dari Sora — sistem AI generatif yang mampu membuat video dan audio dari deskripsi teks.
Namun sejak awal peluncurannya, Sora2 telah menuai kritik global, terutama dari industri kreatif yang khawatir karya mereka digunakan tanpa izin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jepang Siapkan Uji Coba Transplantasi Ginjal Babi ke Manusia Mulai 2028

30 June 2026 - 11:10 WIB

Festival Awa Odori di Jepang Jual Tiket VIP Rp55 Juta, Bisa Nonton dari Sofa Sambil Menikmati Hidangan Mewah

30 June 2026 - 10:10 WIB

Tim Samurai Blue Tersingkir di 32 Besar dari Piala Dunia, Kebobolan di Menit Akhir saat 1-2 Lawan Brasil

30 June 2026 - 07:12 WIB

Gempa Magnitudo 6,1 Kembali Guncang Jepang Timur Laut, Otoritas Waspadai Gempa Susulan

29 June 2026 - 12:10 WIB

Pasangan WNI Ditangkap di Jepang, Diduga Jalankan Layanan Kirim Uang Ilegal dengan Nilai Transaksi 1 Miliar Yen

29 June 2026 - 11:10 WIB

Trending on News