Badan Imigrasi Jepang mengumumkan bahwa warga negara asing yang mengalami kesulitan finansial dan memenuhi kriteria pertimbangan kemanusiaan dapat memperoleh potongan biaya visa ketika tarif pengajuan dan perpanjangan izin tinggal dinaikkan mulai 1 Oktober 2026.
Namun, aturan yang baru diumumkan tersebut kemungkinan tidak banyak membantu para pencari suaka. Pasalnya, salah satu syaratnya adalah penerima bantuan pemerintah bagi orang yang mengalami kesulitan ekonomi berat.
Organisasi pendukung pengungsi pun mengkritik aturan tersebut karena menilai kriteria untuk mendapatkan keringanan biaya terlalu sempit.
Dalam kenaikan biaya tersebut, tarif untuk perubahan atau perpanjangan izin tinggal akan menjadi:
- Izin tinggal 1 tahun: ¥33.000
- Izin tinggal 5 tahun atau lebih: ¥75.000
- Izin tinggal permanen (PR): ¥200.000
Sebagai perbandingan, saat ini biaya perubahan maupun perpanjangan status izin tinggal masih ¥6.000, sedangkan biaya pengajuan izin tinggal permanen sebesar ¥10.000.
Bagi warga asing yang mengalami kesulitan finansial dan dinyatakan memenuhi syarat keringanan, biayanya akan dikurangi menjadi:
- ¥10.000 untuk perpanjangan atau perubahan status izin tinggal
- ¥20.000 untuk pengajuan izin tinggal permanen
Sementara itu, pembebasan biaya sepenuhnya hanya berlaku bagi pemegang status tinggal “diplomatik” atau “resmi”, bukan bagi mereka yang mengalami kesulitan finansial.
Pedoman baru tersebut mencantumkan 12 kategori yang dapat dipertimbangkan atas dasar kemanusiaan, termasuk pengungsi yang telah diakui, pencari suaka, pasangan warga negara Jepang, serta orang tua tunggal.
Di Jepang, pencari suaka yang dinilai mengalami kemiskinan ekstrem pada prinsipnya dapat menerima bantuan pemerintah untuk biaya hidup dan kebutuhan lainnya selama empat bulan.
Menurut Badan Imigrasi Jepang dan sumber terkait, sebanyak 11.298 orang mengajukan suaka di Jepang pada 2025, sementara hanya 518 orang yang menerima bantuan tersebut pada tahun fiskal 2025.
Salah satu alasan jumlah penerima bantuan relatif sedikit adalah karena cukup banyak pencari suaka yang diizinkan bekerja selama proses pengajuan suaka mereka masih berlangsung.








