Menu

Dark Mode
CAPCOM Rilis Trailer Baru Onimusha: Way of the Sword Seorang WNI Jadi Korban Tabrak Lari Alami Luka Berat Saat Bersepeda di Prefektur Shiga Jepang WNI Peserta Tur Pendakian Gunung Fuji Ditemukan Meninggal di Jalur Pendakian Diduga Karena Penyakit Jantung Jepang Kirim 3 Helikopter Chinook untuk Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan Jepang Keluarkan Peringatan Hujan Lebat Khusus, Warga Diminta Waspada Kondisi Mengancam Nyawa JR Kyushu Umumkan Shinkansen Kyushu Akan Beroperasi Penuh Lagi 18 September

News

Jepang Berencana Perketat Aturan Visa Pebisnis Asing, Modal Minimum Naik Enam Kali Lipat

badge-check


					Jepang Berencana Perketat Aturan Visa Pebisnis Asing, Modal Minimum Naik Enam Kali Lipat Perbesar

Pemerintah Jepang berencana memperketat persyaratan visa bagi pengusaha asing, dengan menaikkan modal minimum hingga enam kali lipat menjadi 30 juta yen serta mewajibkan mempekerjakan setidaknya satu karyawan full-time  di Jepang, menurut dokumen kementerian pada Selasa (26/8).

Aturan lebih ketat ini muncul setelah pemilu majelis tinggi pada Juli lalu, di mana partai oposisi anti-imigrasi mendapatkan dukungan yang berkontribusi pada hilangnya mayoritas koalisi pemerintahan.

Dalam rancangan kebijakan yang disusun, Kementerian Kehakiman menyatakan akan meminta pendapat publik hingga 24 September sebelum memberlakukan perubahan tersebut pada Oktober mendatang.

Visa yang dikenal sebagai “business and management visa” ini memungkinkan warga negara asing mendirikan dan mengelola bisnis di Jepang, dengan izin tinggal jangka panjang hingga lima tahun yang dapat diperpanjang, serta mengizinkan anggota keluarga ikut tinggal.

Sebelumnya, syarat pengajuan visa hanya membutuhkan investasi modal sebesar 5 juta yen atau mempekerjakan dua karyawan full-time dengan rencana bisnis yang layak.

Visa ini awalnya ditujukan untuk menarik wirausahawan asing dan meningkatkan daya saing internasional Jepang. Pemegang visa juga dapat mengajukan status penduduk tetap setelah 10 tahun, dengan catatan minimal lima tahun memegang visa kerja yang memenuhi syarat.

Data imigrasi menunjukkan, hingga akhir 2024 terdapat sekitar 41.600 orang yang memegang visa ini, naik 11% dibandingkan tahun sebelumnya. Warga negara Tiongkok tercatat menyumbang lebih dari setengah dari total pemegang visa tersebut.

Sc : JT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Seorang WNI Jadi Korban Tabrak Lari Alami Luka Berat Saat Bersepeda di Prefektur Shiga Jepang

31 August 2026 - 13:10 WIB

WNI Peserta Tur Pendakian Gunung Fuji Ditemukan Meninggal di Jalur Pendakian Diduga Karena Penyakit Jantung

31 August 2026 - 11:10 WIB

Jepang Kirim 3 Helikopter Chinook untuk Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan

29 August 2026 - 12:58 WIB

Jepang Keluarkan Peringatan Hujan Lebat Khusus, Warga Diminta Waspada Kondisi Mengancam Nyawa

28 August 2026 - 15:10 WIB

JR Kyushu Umumkan Shinkansen Kyushu Akan Beroperasi Penuh Lagi 18 September

28 August 2026 - 14:10 WIB

Trending on News