Menu

Dark Mode
Season 2 Saga of Tanya the Evil Siap Tayang Tahun 2026, Rilis Teaser Baru Mulai April 2026, Orang Tua yang Cerai di Jepang Wajib Bayar Nafkah Anak ¥20.000 per Bulan Manga “SHION” Dapat Adaptasi Anime Mulai 1 Desember Pengadilan Tinggi Tokyo Putuskan Larangan Nikah Sesama Jenis Masih Sesuai Konstitusi Jepang Jumlah Petani Jepang Anjlok 25% dalam Lima Tahun, Picu Kekhawatiran Ketahanan Pangan Kadokawa Rilis Manga Baru “Tsukuru Niwa” Karya Mikanuji di Comic Newtype

News

Lebih dari 80% Pekerja Asing Magang dan Skema Keahlian di Jepang Kirim Uang ke Negara Asal

badge-check


					Lebih dari 80% Pekerja Asing Magang dan Skema Keahlian di Jepang Kirim Uang ke Negara Asal Perbesar

Lebih dari 80 persen peserta magang teknis dan pekerja asing dengan status specified skilled worker di Jepang mengirimkan uang ke negara asal mereka pada tahun lalu, menurut survei Kementerian Tenaga Kerja Jepang.

Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan tingkat pekerja asing dengan status izin tinggal lainnya.

Survei ketenagakerjaan pekerja asing tahun 2024 tersebut dirilis pada 29 Agustus, dengan 3.623 perusahaan dan 11.568 pekerja di seluruh Jepang memberikan jawaban yang sah hingga akhir September tahun itu.

Survei pertama kementerian tentang pekerja asing dilakukan pada 2023. Dalam survei 2024, untuk pertama kalinya ditanyakan apakah mereka mengirimkan uang ke negara asal.

Secara keseluruhan, 54,8 persen responden mengatakan mereka melakukannya. Namun, persentasenya melonjak menjadi 83,5 persen pada peserta magang teknis, dan 81,6 persen pada pekerja dengan status specified skilled worker.

Program magang teknis bertujuan memberi kesempatan bagi warga negara berkembang untuk memperoleh keterampilan yang bisa dimanfaatkan setelah kembali ke negara asal. Sementara program pekerja dengan keterampilan khusus menerima tenaga asing di industri yang kekurangan tenaga kerja.

Rata-rata, pekerja asing mengirimkan 1,043 juta yen (sekitar Rp112 juta) ke negara asal mereka pada 2024. Jumlah itu lebih tinggi di kalangan peserta magang teknis, yakni 1,233 juta yen, serta 1,063 juta yen untuk pekerja specified skilled worker.

Ketika ditanya siapa penerima uang tersebut, 83 persen responden menjawab orang tua dan saudara kandung, diikuti pasangan dan anak (16,1 persen), serta kerabat lain (9 persen). Responden bisa memilih lebih dari satu jawaban.

Survei juga menunjukkan bahwa 10,9 persen pekerja asing menghadapi masalah, seperti kondisi kerja dan “biaya pengenalan” yang mereka bayarkan ke agen pengirim di negara asal untuk bisa masuk ke program pemerintah Jepang.

“Kami dapat mengonfirmasi secara angka kondisi yang sebelumnya sudah sering disorot,” kata Hideki Ando, Kepala Divisi Urusan Pekerja Asing di kementerian tersebut. “Kami akan mempertimbangkan langkah-langkah penanggulangan sambil mendengar pendapat para ahli, pekerja, dan pengusaha, agar Jepang menjadi negara yang dipilih oleh para pekerja asing.”

Sc : asahi 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Season 2 Saga of Tanya the Evil Siap Tayang Tahun 2026, Rilis Teaser Baru

29 November 2025 - 17:10 WIB

Mulai April 2026, Orang Tua yang Cerai di Jepang Wajib Bayar Nafkah Anak ¥20.000 per Bulan

29 November 2025 - 16:10 WIB

Manga “SHION” Dapat Adaptasi Anime Mulai 1 Desember

29 November 2025 - 14:10 WIB

Pengadilan Tinggi Tokyo Putuskan Larangan Nikah Sesama Jenis Masih Sesuai Konstitusi Jepang

29 November 2025 - 12:10 WIB

Jumlah Petani Jepang Anjlok 25% dalam Lima Tahun, Picu Kekhawatiran Ketahanan Pangan

29 November 2025 - 10:10 WIB

Trending on News