Pemerintah Jepang pada Rabu memberlakukan aturan yang lebih ketat terkait konversi SIM asing, dengan ketentuan baru yang melarang nonresiden menggunakan sistem ini. Langkah tersebut diambil setelah meningkatnya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi asing.
Dalam aturan baru, pemohon kini diwajibkan menyerahkan salinan kartu registrasi tempat tinggal (jūminhyō) di Jepang. Sebelumnya, pengunjung jangka pendek bisa menggunakan alamat hotel atau akomodasi lain sebagai domisili.
Jumlah soal dalam ujian teori juga meningkat lima kali lipat menjadi 50 soal, tersedia dalam 20 bahasa, dengan syarat kelulusan minimal menjawab benar 90 persen. Sementara itu, ujian praktik diperluas dengan penilaian cara pengemudi melewati perlintasan pejalan kaki maupun rel kereta di jalur tes.
Warga negara Jepang yang tinggal di luar negeri tetap dapat mengonversi SIM asing dengan menyerahkan salinan koseki tōhon (catatan keluarga). Namun, warga asing yang sudah memiliki SIM Jepang tidak bisa memperpanjangnya jika mereka tidak lagi memiliki kartu registrasi tempat tinggal di Jepang.
Aturan lebih ketat ini diterapkan setelah sejumlah anggota parlemen mengkritik sistem sebelumnya yang dianggap “terlalu mudah” karena hanya mewajibkan 7 jawaban benar dari 10 soal, juga tersedia dalam sekitar 20 bahasa.
Menurut Badan Kepolisian Nasional Jepang, jumlah konversi SIM asing ke SIM Jepang meningkat pesat dalam satu dekade terakhir, lebih dari dua kali lipat hingga mencapai 68.623 kasus tahun lalu. Dari jumlah tersebut, warga Vietnam menjadi kelompok terbesar dengan 16.681 orang, disusul warga Tiongkok dan Korea Selatan.
Kecelakaan lalu lintas di mana pengemudi asing dianggap paling bertanggung jawab juga mencapai rekor 7.286 kasus tahun lalu, atau sekitar 2,7 persen dari seluruh kecelakaan di Jepang.
Sc : KN