Menu

Dark Mode
One Piece Live-Action Season 2 Siap Tayang Maret 2026 — Oda Janjikan Kisah Sampai Drum Island! McDonald’s Jepang Hentikan Penggunaan Sedotan Kertas Mulai November Omamori: Jimat Keberuntungan yang Punya Fungsi Berbeda-Beda China Perpanjang Bebas Visa untuk Warga Jepang hingga Akhir 2026 Wanita 79 Tahun Tewas Diduga Akibat Serangan Beruang di Akita Tak Lagi Nomor 1, Paspor Jepang Disalip Singapura dan Korea Selatan Sebagai Paspor Terkuat Dunia

News

Pelanggaran Lalu Lintas oleh Pengendara Moped di Jepang Naik 26 Kali Lipat dalam Dua Tahun

badge-check


					Pelanggaran Lalu Lintas oleh Pengendara Moped di Jepang Naik 26 Kali Lipat dalam Dua Tahun Perbesar

Jepang mencatat lonjakan besar dalam pelanggaran lalu lintas yang melibatkan moped (sepeda motor listrik kecil), dengan jumlah kasus meningkat sekitar 26 kali lipat dalam dua tahun terakhir, menurut data dari Badan Kepolisian Nasional (NPA).

Jumlah pelanggaran yang tercatat naik dari 96 kasus pada 2022 menjadi 345 kasus pada 2023, dan kemudian melonjak drastis menjadi 2.538 kasus pada 2024.

Peningkatan ini mendorong pihak kepolisian untuk mengambil langkah-langkah guna menekan praktik berkendara moped yang berbahaya dan melanggar aturan.

Beberapa jenis moped di Jepang memiliki bentuk mirip sepeda listrik dengan pedal, tetapi sebenarnya menggunakan motor yang dapat menggerakkan kendaraan tanpa perlu dikayuh. Jika kecepatan maksimumnya melebihi 20 kilometer per jam, kendaraan tersebut dikategorikan sebagai sepeda motor sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Jepang.

Artinya, pengguna moped jenis ini harus memiliki SIM, dilarang melintas di trotoar, dan harus memakai helm — namun banyak pengguna yang tidak memahami atau mengabaikan aturan tersebut.

NPA menduga lonjakan jumlah penindakan terjadi karena semakin banyaknya pengguna moped, serta peningkatan patroli dan razia dari kepolisian daerah. Hingga akhir Mei 2024 saja, tercatat sudah ada 943 pelanggaran (data sementara).

Tiga pelanggaran paling umum pada 2024 adalah:

  1. Mengemudi tanpa pelat nomor (778 kasus)

  2. Mengemudi tanpa SIM (526 kasus)

  3. Mengemudi tanpa helm (505 kasus)

Secara total, terdapat 152 kecelakaan pribadi yang melibatkan moped selama periode 2022–2024.

Beberapa insiden juga berujung pada penangkapan. Pada April 2024, seorang mahasiswa terluka di kawasan Minami, Osaka, setelah ditabrak moped yang kemudian kabur. Pelaku, pria berusia 40-an, kemudian ditangkap dengan tuduhan mengemudi ceroboh yang menyebabkan cedera. Polisi menyebutkan bahwa pelaku tidak memiliki SIM dan pelat nomor, tidak mengenakan helm, serta dalam pengaruh alkohol saat kejadian.

Pada Mei 2024, pengemudi moped lain — juga pria berusia 40-an — ditangkap oleh Kepolisian Metropolitan Tokyo setelah melanggar lampu merah dan menyebabkan kecelakaan. Ia dijerat dengan tuduhan mengemudi berbahaya yang menyebabkan luka-luka.

Sc : mainichi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

McDonald’s Jepang Hentikan Penggunaan Sedotan Kertas Mulai November

4 November 2025 - 16:10 WIB

China Perpanjang Bebas Visa untuk Warga Jepang hingga Akhir 2026

4 November 2025 - 15:10 WIB

Wanita 79 Tahun Tewas Diduga Akibat Serangan Beruang di Akita

4 November 2025 - 14:10 WIB

Tak Lagi Nomor 1, Paspor Jepang Disalip Singapura dan Korea Selatan Sebagai Paspor Terkuat Dunia

4 November 2025 - 12:48 WIB

Populasi Warga Asing di Jepang Tembus 10% di 27 Wilayah

4 November 2025 - 12:10 WIB

Trending on News