Menu ✖

Dark Mode
JR East Luncurkan Layanan Pembayaran Digital Baru Bernama “Teppay” pada 20 Oktober Korea Utara Luncurkan Rudal Balistik, Dua Rudal Diperkirakan Jatuh di Luar Zona Ekonomi Eksklusif Jepang Trailer Final Godzilla Minus Zero Dirilis, Tayang di Jepang pada 3 November Anime Naruto Akan Crossover dengan Ninku, Manga Ninja yang Menginspirasi Masashi Kishimoto Kawasaki Heavy Industries Targetkan Penjualan Bisnis Pertahanan Tembus 1 Triliun Yen pada 2030-an Unik! Bus Wisata Sushi di Tokyo Sajikan Sushi Berjalan dengan Conveyor Belt

News

Pelanggaran Lalu Lintas oleh Pengendara Moped di Jepang Naik 26 Kali Lipat dalam Dua Tahun

badge-check


					Pelanggaran Lalu Lintas oleh Pengendara Moped di Jepang Naik 26 Kali Lipat dalam Dua Tahun Perbesar

Jepang mencatat lonjakan besar dalam pelanggaran lalu lintas yang melibatkan moped (sepeda motor listrik kecil), dengan jumlah kasus meningkat sekitar 26 kali lipat dalam dua tahun terakhir, menurut data dari Badan Kepolisian Nasional (NPA).

Jumlah pelanggaran yang tercatat naik dari 96 kasus pada 2022 menjadi 345 kasus pada 2023, dan kemudian melonjak drastis menjadi 2.538 kasus pada 2024.

Peningkatan ini mendorong pihak kepolisian untuk mengambil langkah-langkah guna menekan praktik berkendara moped yang berbahaya dan melanggar aturan.

Beberapa jenis moped di Jepang memiliki bentuk mirip sepeda listrik dengan pedal, tetapi sebenarnya menggunakan motor yang dapat menggerakkan kendaraan tanpa perlu dikayuh. Jika kecepatan maksimumnya melebihi 20 kilometer per jam, kendaraan tersebut dikategorikan sebagai sepeda motor sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Jepang.

Artinya, pengguna moped jenis ini harus memiliki SIM, dilarang melintas di trotoar, dan harus memakai helm — namun banyak pengguna yang tidak memahami atau mengabaikan aturan tersebut.

NPA menduga lonjakan jumlah penindakan terjadi karena semakin banyaknya pengguna moped, serta peningkatan patroli dan razia dari kepolisian daerah. Hingga akhir Mei 2024 saja, tercatat sudah ada 943 pelanggaran (data sementara).

Tiga pelanggaran paling umum pada 2024 adalah:

  1. Mengemudi tanpa pelat nomor (778 kasus)

  2. Mengemudi tanpa SIM (526 kasus)

  3. Mengemudi tanpa helm (505 kasus)

Secara total, terdapat 152 kecelakaan pribadi yang melibatkan moped selama periode 2022–2024.

Beberapa insiden juga berujung pada penangkapan. Pada April 2024, seorang mahasiswa terluka di kawasan Minami, Osaka, setelah ditabrak moped yang kemudian kabur. Pelaku, pria berusia 40-an, kemudian ditangkap dengan tuduhan mengemudi ceroboh yang menyebabkan cedera. Polisi menyebutkan bahwa pelaku tidak memiliki SIM dan pelat nomor, tidak mengenakan helm, serta dalam pengaruh alkohol saat kejadian.

Pada Mei 2024, pengemudi moped lain — juga pria berusia 40-an — ditangkap oleh Kepolisian Metropolitan Tokyo setelah melanggar lampu merah dan menyebabkan kecelakaan. Ia dijerat dengan tuduhan mengemudi berbahaya yang menyebabkan luka-luka.

Sc : mainichi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Korea Utara Luncurkan Rudal Balistik, Dua Rudal Diperkirakan Jatuh di Luar Zona Ekonomi Eksklusif Jepang

13 October 2026 - 10:10 WIB

Trailer Final Godzilla Minus Zero Dirilis, Tayang di Jepang pada 3 November

12 October 2026 - 17:10 WIB

Kawasaki Heavy Industries Targetkan Penjualan Bisnis Pertahanan Tembus 1 Triliun Yen pada 2030-an

12 October 2026 - 12:10 WIB

Unik! Bus Wisata Sushi di Tokyo Sajikan Sushi Berjalan dengan Conveyor Belt

12 October 2026 - 10:10 WIB

Kebugaran Fisik Perempuan Jepang Usia 30–40 Tahun Terus Menurun dalam 25 Tahun Terakhir

12 October 2026 - 07:39 WIB

Trending on News