Nintendo of America resmi memenangkan gugatan pada 29 Oktober terhadap Jesse Keighin, seorang streamer yang dikenal dengan nama EveryGameGuru, karena menayangkan dan membagikan game Nintendo sebelum tanggal rilis resminya.
Nintendo menggugat Keighin pada November 2024 di pengadilan Colorado, menuduhnya melakukan streaming terhadap 10 game Nintendo sebelum rilis dan mengajari penontonnya cara mendapatkannya secara ilegal.
Hakim Gordon P. Gallagher, mengikuti rekomendasi dari Hakim Magistrat Scott T. Varholak, memutuskan bahwa Keighin harus membayar ganti rugi sebesar US$17.500 kepada Nintendo of America.
Menurut dokumen pengadilan, sejak tahun 2022 Keighin telah mengunggah dan menayangkan game Nintendo sedikitnya 50 kali, termasuk judul besar seperti The Legend of Zelda: Echoes of Wisdom dan Mario & Luigi: Brothership.
Ia juga diketahui membagikan tautan emulator kepada para penontonnya. Nintendo mengklaim bahwa tindakan tersebut menimbulkan kerugian finansial bernilai jutaan dolar.
Pengadilan juga mengeluarkan perintah larangan permanen (injunction) yang melarang Keighin untuk:
-
Melanggar hak cipta Nintendo dengan menayangkan game mereka,
-
Menyebarkan emulator Switch,
-
Membagikan kunci enkripsi milik Nintendo, atau
-
Menggunakan teknologi yang dapat menembus sistem perlindungan digital Nintendo.
Namun, pengadilan menolak permintaan Nintendo untuk menghancurkan perangkat bajakan milik Keighin atau melarang pihak ketiga yang bekerja sama dengannya, karena dianggap “tidak jelas” dan “tidak masuk akal.”
Menariknya, Keighin pernah mengejek Nintendo secara terbuka, menyombongkan diri bahwa ia memiliki “seribu akun cadangan” untuk tetap melakukan streaming, bahkan menulis di Facebook:
“Kalian mungkin menjalankan korporasi, tapi aku yang menguasai jalanan.”
Pengadilan kini meminta Nintendo untuk menyerahkan laporan mengenai langkah selanjutnya sebelum tanggal 13 November.
Sc : ANN










