Menu

Dark Mode
Film Anime Perdana Chiikawa Tayang 24 Juli, Angkat Arc “Pulau Putri Duyung” Drama Live-Action Solitary Gourmet Umumkan Season 11, Tayang April 2026 Trailer Eksklusif One Piece Live-Action Season 2 Dirilis, Tayang 10 Maret di Netflix Angka Kelahiran di Jepang Anjlok ke 705 Ribu pada 2025, Terendah Sejak 1899 Kyoto Siapkan Tarif Bus Lebih Mahal untuk Turis, Bisa Dua Kali Lipat dari Warga Lokal Komposer Game Jepang Shigeru Ikeda Meninggal Dunia di Usia 57 Tahun

News

Lonjakan Turis Asing Bikin Sampah Membludak. Shibuya Berlakukan Aturan Baru: Kafe & Konbini Wajib Sediakan Tempat Sampah

badge-check


					Garbage and recycling bins Perbesar

Garbage and recycling bins

Distrik Shibuya di Tokyo berencana memberlakukan aturan baru yang mewajibkan kafe, konbini, hingga toko makanan cepat saji untuk menyediakan tempat sampah. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya masalah sampah sembarangan khususnya dari wisatawan yang semakin parah di kawasan populer seperti Shibuya, Harajuku, dan Ebisu.

Menurut hasil survei pemerintah distrik, sekitar 75% sampah yang dibuang sembarangan berasal dari barang bawaan takeout, seperti wadah makanan ringan konbini dan gelas minuman kafe. Dominasi sampah jenis ini membuat kawasan sekitar stasiun-stasiun utama semakin sulit dibersihkan.

Karena itu, Shibuya akan mengajukan rancangan perubahan peraturan daerah pada sidang 10 Desember mendatang. Jika disetujui, toko-toko yang menjual produk untuk dibawa pulang wajib memiliki tempat sampah di area mereka. Bila tidak, mereka dapat dikenai denda hingga 50.000 yen.

Sebelumnya, kewajiban menyediakan tempat sampah hanya diberlakukan untuk operator mesin penjual otomatis. Dengan revisi aturan ini, konbini, kafe, toko dessert, hingga jaringan fast food akan berada di bawah ketentuan yang sama. Selain itu, warga atau turis yang kedapatan membuang sampah sembarangan juga dapat dikenai denda 2.000 yen.

Menurut pihak distrik, ini akan menjadi aturan pertama di Tokyo yang memberikan sanksi kepada toko karena tidak menyediakan tempat sampah. Pemerintah Shibuya menegaskan bahwa toko harus ikut bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan dari produk yang mereka jual.

Jika rancangan ini disetujui, aturan baru akan mulai berlaku pada April tahun depan, dan penerapan denda direncanakan mulai Juni.

Sc : TBS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Angka Kelahiran di Jepang Anjlok ke 705 Ribu pada 2025, Terendah Sejak 1899

27 February 2026 - 12:10 WIB

Kyoto Siapkan Tarif Bus Lebih Mahal untuk Turis, Bisa Dua Kali Lipat dari Warga Lokal

27 February 2026 - 10:10 WIB

WN Jepang Ditahan di Teheran Sejak Januari, Pemerintah Jepang Desak Iran Segera Bebaskan

26 February 2026 - 15:10 WIB

Pemerintah Daerah Ibaraki Siap Kasih Imbalan Tunai Bagi yang Melapor Pekerja Asing Ilegal

26 February 2026 - 12:10 WIB

Jepang Murka: China Masukkan 20 Perusahaan Pertahanan Jepang ke Daftar Larangan Ekspor

26 February 2026 - 11:10 WIB

Trending on News