Menu

Dark Mode
Film Live-Action BLUE LOCK Rilis Trailer Baru, Tayang 7 Agustus Kereta Shinkansen Tertunda 3 Menit, Petugas Ketiduran di Ruang Istirahat Jepang Siapkan Aturan Verifikasi Usia Lebih Ketat di Media Sosial untuk Lindungi Anak Dua Kebakaran Hutan Terjadi Bersamaan di Iwate, Ribuan Warga Diminta Mengungsi Prefektur Ibaraki Siapkan Imbalan bagi Pelapor Pekerja Asing Ilegal Mulai 11 Mei Film Live-Action Gundam Mulai Produksi, Netflix Tambah Deretan Aktor Baru

News

Imigrasi Bogor Tangkap 13 WN Jepang Diduga Terlibat Penipuan Daring di Sentul

badge-check


					Imigrasi Bogor Tangkap 13 WN Jepang Diduga Terlibat Penipuan Daring di Sentul Perbesar

Tim intelijen dan penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor menangkap 13 Warga Negara Asing (WNA) yang teridentifikasi sebagai warga negara Jepang di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 2 Maret 2026, di tiga lokasi berbeda. Delapan orang diamankan di Jalan Parahyangan Golf Blok 76 dan G78, sementara lima lainnya ditangkap di Jalan Bukit Hijau Raya Nomor 4, Babakan Madang, Sentul City.

Ketiga belas WNA tersebut berinisial SL, TY, TM, AO, MM, TA, SN, KN, TS, ST, SK, NK, dan TO. Mereka diduga melakukan kegiatan cyber penipuan daring (online scamming) secara terorganisasi.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa operasi pengawasan orang asing tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum keimigrasian.

“Operasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan penegakan hukum keimigrasian,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Bogor, Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor, Rabu (4/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, satu orang berinisial SL diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa on arrival (VoA), sementara 12 lainnya menggunakan visa kunjungan indeks D12 yang diperuntukkan bagi kegiatan pra-investasi.

Menurut Yuldi, kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan penerapan kebijakan selective policy, yakni prinsip yang hanya mengizinkan orang asing yang memberikan manfaat dan tidak membahayakan keamanan serta ketertiban umum untuk masuk dan tinggal di wilayah Indonesia.

Selanjutnya, para terduga beserta jaringan yang terlibat akan dikenakan sanksi dan diproses sesuai ketentuan hukum keimigrasian yang berlaku. Pihak imigrasi juga akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.

“Kami berkomitmen meningkatkan penegakan hukum keimigrasian dan menindak tegas setiap pelanggaran demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya.

Sc : metro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kereta Shinkansen Tertunda 3 Menit, Petugas Ketiduran di Ruang Istirahat

23 April 2026 - 18:10 WIB

Jepang Siapkan Aturan Verifikasi Usia Lebih Ketat di Media Sosial untuk Lindungi Anak

23 April 2026 - 13:10 WIB

Dua Kebakaran Hutan Terjadi Bersamaan di Iwate, Ribuan Warga Diminta Mengungsi

23 April 2026 - 11:10 WIB

Prefektur Ibaraki Siapkan Imbalan bagi Pelapor Pekerja Asing Ilegal Mulai 11 Mei

23 April 2026 - 08:59 WIB

Pekerja Wahana Hiburan di Tokyo Tewas Usai Terjebak Saat Inspeksi

22 April 2026 - 12:53 WIB

Trending on News