Menu ✖

Dark Mode
Patung Rathalos dan Lagiacrus Monster Hunter Berukuran Asli Bakal Hadir di Mal Jepang Di Jepang, Tak Membayar Biaya Kencan Bisa Disebut Kekerasan Ekonomi Manga Shiba Inu Rooms Diadaptasi Jadi Anime, Tayang Musim Panas 2027 Jepang Resmi Bentuk Badan Baru untuk Tangani Bencana dan Kurangi Risiko Kerusakan Game Attack on Titan 3 Rilis Desember 2026, Hadirkan Cerita Anime dari Awal hingga Akhir Istana Kekaisaran Jepang Buka Pusat Wisata Baru, Ada Kafe Pertama dan Dek Observasi di Atap

News

Jepang Bakal Wajibkan Bukti Sertifikasi Kemampuan Bahasa Jepang Setara N2 untuk Visa Gijinkoku

badge-check


					Jepang Bakal Wajibkan Bukti Sertifikasi Kemampuan Bahasa Jepang Setara N2 untuk Visa Gijinkoku Perbesar

Pemerintah Jepang memutuskan untuk mewajibkan bukti kemampuan bahasa Jepang bagi individu yang mengajukan visa kerja kategori engineer, specialist in humanities, atau international services (gijinkoku) untuk pekerjaan yang membutuhkan bahasa Jepang, menurut sumber terkait pada hari Jumat.

Pemerintah berencana merevisi kebijakan ini paling cepat pertengahan April dengan memperketat proses seleksi. Langkah ini diambil karena meningkatnya kasus di mana pemegang visa dengan keahlian khusus justru bekerja di pekerjaan tidak terampil yang sebenarnya tidak diizinkan.

Menurut sumber tersebut, kebijakan baru akan mewajibkan pelamar untuk menyerahkan bukti kemampuan bahasa Jepang setara level B2 dalam standar CEFR, yang kira-kira setara dengan N2 dalam Japanese-Language Proficiency Test.

Saat ini, syarat yang berlaku hanya mencakup pendidikan setingkat perguruan tinggi atau setara serta pengalaman kerja yang relevan, tanpa kewajiban kemampuan bahasa Jepang.

Aturan baru ini akan berlaku bagi pelamar baru yang masuk ke Jepang dan ingin bekerja di posisi yang membutuhkan bahasa Jepang. Namun, mahasiswa internasional yang ingin beralih ke status visa ini akan dikecualikan.

Selain itu, perusahaan yang sebelumnya dilarang menerima pekerja selama lima tahun dalam program magang teknis atau pekerja berketerampilan khusus—misalnya karena kasus kekerasan atau upah yang tidak dibayar—juga tidak akan diizinkan merekrut pekerja melalui visa ini selama masa larangan masih berlaku.

Menurut Immigration Services Agency, jumlah warga negara asing di Jepang mencapai sekitar 4,13 juta orang pada akhir 2025.

Dari jumlah tersebut, sekitar 475.000 orang berada dalam kategori visa engineer, specialist in humanities, atau international services, menjadikannya kelompok terbesar kedua setelah penduduk tetap yang berjumlah sekitar 947.000 orang.

Pemerintah Jepang sebelumnya, pada Januari, telah merumuskan langkah-langkah komprehensif terkait penerimaan tenaga kerja asing, termasuk menyoroti perlunya penanganan kasus di mana warga asing bekerja tidak sesuai dengan kualifikasi visa yang dimiliki.

Sc : JT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Di Jepang, Tak Membayar Biaya Kencan Bisa Disebut Kekerasan Ekonomi

3 November 2026 - 13:10 WIB

Jepang Resmi Bentuk Badan Baru untuk Tangani Bencana dan Kurangi Risiko Kerusakan

3 November 2026 - 10:10 WIB

Istana Kekaisaran Jepang Buka Pusat Wisata Baru, Ada Kafe Pertama dan Dek Observasi di Atap

2 November 2026 - 13:10 WIB

Bandara Narita Jepang Berencana Satukan 3 Terminal Jadi Satu Mulai 2030-an

2 November 2026 - 13:10 WIB

1 WNI Dilaporkan Tewas Terseret Ombak Saat Memancing di Pantai Ibaraki, Jepang

2 November 2026 - 11:10 WIB

Trending on News