Menu

Dark Mode
Teaser Perdana Remake Anime One Piece Dirilis, Mayumi Tanaka Kembali Isi Suara Luffy Monyet Viral “Punch” di Jepang Jadi Sasaran Sinar Laser, Kebun Binatang Beri Peringatan Keras Pria di Jepang Dihukum Bayar Rp500 Juta karena Bohongi Pacar soal Status Pernikahan hingga Hamil dan Melahirkan Jepang Siapkan Investasi Rp25.000 Triliun hingga 2040, Industri Semikonduktor dan Anime Jadi Prioritas Anime Remake One Piece Versi Netflix Tayang Februari 2027, Musim Pertama Hanya 7 Episode Sega Rilis Sonic Frontiers: Definitive Edition untuk Nintendo Switch 2

News

Jepang Perketat Visa Transfer Perusahaan, Riwayat Kerja dan Pajak Kini Diperiksa Ketat

badge-check


					Jepang Perketat Visa Transfer Perusahaan, Riwayat Kerja dan Pajak Kini Diperiksa Ketat Perbesar

Pemerintah Jepang akan memperketat proses pemeriksaan izin tinggal bagi pekerja asing yang masuk melalui visa intra-company transfer (pemindahan dalam satu perusahaan). Pemeriksaan akan mencakup riwayat pekerjaan, kepatuhan pajak, serta kelengkapan dokumen pendukung.

Kebijakan ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan visa tersebut dan memperkuat pengawasan terhadap tenaga kerja asing. Reformasi ini dilakukan di bawah pemerintahan Sanae Takaichi, dengan Immigration Services Agency sebagai pihak yang memimpin perubahan.

Ke depannya, otoritas Jepang akan memverifikasi riwayat pekerjaan pelamar di negara tempat mereka sebelumnya bekerja sebelum pindah ke Jepang.

Visa intra-company transfer sendiri memungkinkan karyawan dipindahkan ke cabang perusahaan yang sama di Jepang. Namun, kategori ini mendapat kritik karena dinilai lebih mudah diperoleh dibanding jalur visa lain, serta tidak mensyaratkan kualifikasi akademik yang ketat.

Pada akhir 2025, tercatat sekitar 20.000 warga asing berada di Jepang dengan status visa ini. Dengan aturan baru, pemerintah ingin memastikan hanya pekerja dengan pengalaman kerja yang valid yang dapat lolos.

Pelamar kini diwajibkan menyerahkan dokumen yang lebih rinci, seperti catatan asuransi sosial, dokumen registrasi perusahaan, serta riwayat pembayaran pajak dari luar negeri. Selain itu, mereka juga harus menunjukkan bukti operasional perusahaan di Jepang, seperti dokumen registrasi dan foto tempat kerja.

Sebelumnya, proses pengajuan hanya membutuhkan dokumen dasar seperti paspor dan sertifikat domisili.

Pemerintah juga akan memperketat pemeriksaan pajak, menyusul adanya kasus di mana pekerja asing mengklaim gaji dibayarkan di luar Jepang sehingga tidak melaporkan pajak di dalam negeri.

Jika ditemukan adanya laporan palsu, otoritas dapat menolak perpanjangan izin tinggal maupun status kerja.

Selain itu, durasi izin tinggal juga akan diperiksa lebih ketat. Meskipun biasanya diberikan antara tiga bulan hingga lima tahun, izin dengan durasi lebih lama kini harus disertai alasan yang jelas.

Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem izin tinggal di Jepang. Sebelumnya, pemerintah juga telah memperkenalkan syarat kemampuan bahasa Jepang untuk pengajuan permanent residency serta menaikkan persyaratan modal bagi visa manajer bisnis asing.

Sc : economictimes, asianikkei

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Monyet Viral “Punch” di Jepang Jadi Sasaran Sinar Laser, Kebun Binatang Beri Peringatan Keras

25 June 2026 - 14:30 WIB

Pria di Jepang Dihukum Bayar Rp500 Juta karena Bohongi Pacar soal Status Pernikahan hingga Hamil dan Melahirkan

25 June 2026 - 11:10 WIB

Jepang Siapkan Investasi Rp25.000 Triliun hingga 2040, Industri Semikonduktor dan Anime Jadi Prioritas

25 June 2026 - 10:10 WIB

Pemerintah Prefektur Mie Lanjutkan Warga Negara Asing Tetap Dapat Mengikuti Ujian Rekrutmen PNS

24 June 2026 - 12:10 WIB

Waspada! Hujan Ekstrem Ancam Kyushu, Jepang Juga Dipantau Dua Topan Sekaligus

24 June 2026 - 10:10 WIB

Trending on News