Polisi Tokyo menangkap seorang pria berusia 47 tahun pada Sabtu atas dugaan pembunuhan seorang wanita berusia 29 tahun di sebuah apartemen di kawasan Roppongi, Tokyo, pada tahun 2018.
Tersangka bernama Nobuaki Takahashi, yang alamat dan pekerjaannya tidak diketahui, mengatakan kepada polisi bahwa ia tidak memiliki komentar terkait kasus tersebut.
Sehari setelah kejadian pembunuhan pada 2018, tersangka melarikan diri ke Malaysia. Kepolisian Metropolitan Tokyo kemudian mengeluarkan surat perintah penangkapan pada Juni 2019 dan menerbitkan red notice melalui Interpol.
Takahashi diduga membunuh korban dengan cara memukul kepala wanita tersebut berulang kali menggunakan benda tumpul di apartemennya di Roppongi pada 11 atau 12 Oktober 2018.
Menurut sumber penyelidikan, penyebab kematian adalah kerusakan otak akibat retak pada tengkorak. Polisi menemukan dumbbell berlumuran darah di dalam kamar dan menduga benda tersebut digunakan sebagai senjata pembunuhan.
Tersangka dan korban diketahui bertemu di sebuah restoran pada tahun 2018. Pada Juli tahun yang sama, Takahashi sempat ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap korban, namun tidak didakwa setelah laporan korban dicabut.
Pihak berwenang Malaysia kemudian memberi tahu Jepang bahwa tersangka telah ditahan dan akan dideportasi. Polisi Jepang mengirim penyidik ke Malaysia dan menangkap Takahashi di dalam pesawat menuju Narita International Airport.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui perwakilannya, ibu korban yang berusia 60 tahun mengungkapkan bahwa selama lebih dari tujuh tahun ia hidup dalam kerinduan mendalam untuk bertemu kembali dengan putrinya, serta dipenuhi kemarahan terhadap tersangka.
Ia juga menegaskan bahwa putrinya tidak memiliki hubungan dengan tersangka, melainkan menjadi korban yang dikendalikan dan hidup dalam ketakutan akibat kekerasan yang dilakukan pelaku.
Sc : JT







