Pemerintah Jepang mulai menghentikan sementara penerbitan visa kerja khusus untuk sektor restoran setelah jumlah pekerja asing di bidang tersebut hampir mencapai batas maksimal yang ditentukan pemerintah.
Visa yang dimaksud adalah visa Specified Skilled Worker Type I, yang memungkinkan orang asing bekerja di Jepang hingga lima tahun.
Saat ini jumlah pekerja asing pemegang visa tersebut di industri restoran sudah mencapai sekitar 46 ribu orang, mendekati kuota maksimum 50 ribu yang ditetapkan hingga tahun fiskal 2028.
Sejak 13 April, otoritas imigrasi Jepang menghentikan sementara penerbitan dokumen persetujuan visa baru untuk sektor restoran.
Keputusan mendadak ini membuat banyak perusahaan restoran Jepang panik karena mereka sangat bergantung pada tenaga kerja asing akibat kekurangan pekerja lokal.
Skylark Holdings, salah satu perusahaan restoran terbesar di Jepang, mengatakan mereka sudah mempersiapkan puluhan mahasiswa asing dari Myanmar dan negara lain untuk menjadi pegawai tetap lewat jalur visa tersebut.
Namun sekarang ada kekhawatiran para pekerja asing itu malah pulang ke negara asal dan tidak kembali lagi ke Jepang.
Perusahaan lain seperti Mos Food Services juga mengaku terdampak karena sebelumnya aktif membantu calon pekerja dari Vietnam mendapatkan visa kerja Jepang.
Asosiasi restoran Jepang memperingatkan bahwa:
- Jam operasional restoran bisa terganggu
- Pembukaan cabang baru bisa tertunda
- Persaingan merebut pekerja asing antar perusahaan bisa makin parah
Mereka juga khawatir Jepang akan mulai dianggap kurang menarik oleh calon pekerja asing karena aturan yang tiba-tiba berubah.
Sementara itu, pemerintah Jepang mengatakan perusahaan seharusnya lebih dulu memaksimalkan perekrutan pekerja domestik sebelum terlalu bergantung pada tenaga kerja asing.
Sc : KN








