Seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) kembali ditangkap oleh kepolisian Jepang atas dugaan membunuh bayi yang baru dilahirkannya di Kota Fukaya, Prefektur Saitama.
Menurut pihak kepolisian, tersangka bernama TL, seorang karyawan yang datang ke Jepang pada tahun lalu dengan status visa Specified Skilled Worker (SSW).
Penyidik menduga bahwa pada Desember tahun lalu, sesaat setelah melahirkan di rumahnya di Kota Fukaya, ia menutup mulut dan hidung bayinya dengan tangan hingga bayi tersebut meninggal dunia karena kehabisan napas.
Dalam pemeriksaan, T mengakui perbuatannya. Ia mengatakan bahwa dirinya takut perusahaan mengetahui telah melahirkan karena khawatir akan kehilangan pekerjaannya.
Sebelumnya, pada Mei tahun ini, T telah lebih dulu ditangkap karena diduga menyembunyikan dan membuang jasad bayinya di rumah. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke pengadilan pada bulan lalu.
Kini, setelah penyelidikan lebih lanjut, kepolisian kembali menangkapnya dengan tuduhan yang lebih berat, yaitu dugaan pembunuhan terhadap bayi yang baru dilahirkannya.
Kasus ini masih dalam proses penanganan oleh aparat penegak hukum Jepang.
Sc : news.jp







