Pemerintah Kota Okayama, Jepang, bersama Okayama Islamic Center resmi menjadikan masjid sebagai lokasi pengungsian bagi warga saat terjadi bencana, seperti gempa bumi. Kesepakatan kerja sama ini telah ditandatangani pada 30 Juli 2026.
Melalui kerja sama tersebut, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang perlindungan bagi masyarakat dari berbagai agama dan latar belakang budaya. Masjid ini memiliki kapasitas sekitar 120 orang dengan area yang terpisah untuk pria dan wanita.
Wali Kota Okayama, Masao Omori, menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, keberadaan masjid sebagai tempat evakuasi dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, termasuk mereka yang memiliki perbedaan bahasa dan budaya.
Perwakilan Direktur Okayama Islamic Center, Ekem Riajui Haq, menjelaskan bahwa lantai dua masjid akan digunakan sebagai area pengungsian yang terbuka untuk semua orang tanpa memandang agama. Sementara itu, lantai satu tetap digunakan untuk kegiatan ibadah sehari-hari.
Pengelola masjid juga meminta para pengungsi untuk menghormati fungsi masjid sebagai tempat ibadah, termasuk dengan tidak mengonsumsi minuman beralkohol di area tersebut.
Kerja sama ini menunjukkan bagaimana masjid dapat berperan lebih luas dalam kehidupan masyarakat. Selain menjadi pusat ibadah, masjid juga dapat menjadi bagian dari sistem kesiapsiagaan bencana dan membantu memberikan perlindungan bagi warga yang membutuhkan saat keadaan darurat.
Sc : mozaik








