Pemerintah Metropolitan Tokyo sedang mempertimbangkan pembuatan peraturan yang melarang pembuangan sampah sembarangan. Langkah ini dilakukan karena sampah yang ditinggalkan di kawasan hiburan meningkat seiring bertambahnya wisatawan setelah pandemi COVID-19.
Bank Sentral Jepang Naikkan Suku Bunga ke Level Tertinggi dalam 31 Tahun
Saat ini, Distrik Shibuya dan Shinjuku sudah memiliki peraturan serupa. Peraturan di tingkat metropolitan diharapkan dapat menghindari perbedaan aturan antarwilayah dan memungkinkan penanganan masalah sampah secara lebih terkoordinasi.
Pemerintah Tokyo juga akan membahas kemungkinan penerapan denda administratif serta kewajiban bagi penjual makanan dan minuman maupun produsen wadah makanan. Sampah yang ditinggalkan setelah kegiatan barbeku di sepanjang bantaran sungai juga menjadi salah satu masalah yang akan ditangani.
Pemerintah akan mempertimbangkan jenis sampah dan perilaku yang akan diatur, termasuk kemungkinan menetapkan kawasan prioritas untuk penerapan aturan tersebut.
Pada Juni, Distrik Shibuya merevisi peraturannya dengan mengubah sanksi membuang sampah sembarangan dari denda pidana yang membutuhkan proses hukum menjadi denda administratif sebesar ¥2.000. Hingga akhir Agustus, sebanyak 963 kasus telah dikenai denda administratif.
Peraturan baru Shibuya juga mewajibkan operator mesin penjual otomatis serta sejumlah penjual makanan dan minuman menyediakan wadah pengumpulan atau tempat sampah untuk botol plastik dan sampah lainnya. Sementara itu, mulai Oktober, Shinjuku akan memberlakukan aturan baru yang menambahkan wadah makanan dan sumpit kayu sekali pakai sebagai sampah yang dilarang dibuang sembarangan.
Sc : JT








