Tiga orang, termasuk seorang kapten kapal penangkap ikan, ditangkap di Jepang atas dugaan melakukan kekerasan terhadap seorang pemagang teknis asal Indonesia berusia 19 tahun.
Ketiga tersangka adalah TN (36), kapten kapal pukat dasar lepas pantai, SF, serta satu orang lainnya. Mereka diduga melakukan kekerasan terhadap korban pada Januari lalu saat berada di dalam kapal yang beroperasi di perairan sekitar Prefektur Shimane.
Menurut dugaan penyidik, para tersangka mengoleskan wasabi ke wajah korban menggunakan tangan. Mereka juga diduga menyemprotkan api ke wajah korban dengan cara mendekatkan korek api ke semprotan insektisida.
Kasus ini terungkap setelah petugas Penjaga Pantai Jepang di Hamada menemukan video yang merekam aksi kekerasan tersebut di ponsel milik F. Saat itu, F sebelumnya telah ditangkap dan sedang menjalani penyelidikan dalam kasus penganiayaan lainnya.
Penjaga Pantai Jepang di Hamada belum mengungkapkan apakah ketiga tersangka mengakui atau membantah tuduhan tersebut.
Sc : yahoo.news








