Seorang pria berkewarganegaraan Indonesia berusia 26 tahun ditangkap polisi setelah diduga memasuki kamar seorang perempuan berusia 44 tahun di Kota Ashiya, Prefektur Hyogo, Jepang, pada dini hari tanggal 3.
Pria yang tinggal di Kota Ashiya tersebut mengaku bekerja sebagai pegawai restoran. Namun, polisi menyebut pekerjaannya masih berdasarkan pengakuannya sendiri.
Peristiwa itu terjadi sesaat setelah tengah malam. Saat itu, putri penghuni kamar yang berusia 20 tahun baru saja pulang dan mendapati seorang pria berada di dalam kamar yang seharusnya kosong.
Putri tersebut kemudian menghubungi polisi. Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan dan menangkap pria itu.
Saat diperiksa, pria tersebut berbicara menggunakan bahasa Jepang yang terbata-bata. Ia mengatakan bahwa dirinya datang untuk memberikan uang dan hadiah. Namun, polisi menyebut pria itu tidak membawa barang yang tampak seperti hadiah.
Polisi juga mengungkap bahwa pria tersebut ternyata pernah datang ke kamar yang sama sekitar satu bulan sebelumnya. Saat itu, ia mengatakan bahwa dirinya salah masuk kamar.
Putri penghuni kamar yang menemukannya kala itu hanya memberikan teguran dan tidak melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Kini, polisi masih menyelidiki alasan pria tersebut masuk ke kamar perempuan itu serta memeriksa lebih lanjut keterangannya.
Sc :news.yahoo








