Jepang diperkirakan akan menghadapi kekurangan pendapatan sekitar 300 miliar yen (sekitar Rp30 triliun) jika rencana kenaikan pajak untuk mendanai hampir dua kali lipat anggaran pertahanan ditunda satu tahun dari tahun fiskal 2026, menurut perkiraan pemerintah yang dilaporkan oleh Kyodo News pada Kamis.
Rencana Kenaikan Pajak
Partai Demokrat Liberal (LDP) yang berkuasa tengah mempertimbangkan untuk menetapkan kenaikan pajak perusahaan, pendapatan, dan tembakau secara bertahap mulai tahun fiskal 2026 dalam rencana reformasi pajak untuk tahun fiskal berikutnya. Namun, rencana ini ditentang oleh Partai Demokrat untuk Rakyat.
Kebutuhan Dukungan di Parlemen
LDP dan mitra koalisinya, Partai Komeito, membutuhkan dukungan dari partai oposisi kecil untuk meloloskan anggaran dan undang-undang di parlemen setelah koalisi kehilangan mayoritas di pemilihan majelis rendah pada Oktober lalu.
Anggaran Pertahanan yang Meningkat
Pemerintah Jepang memiliki tujuan untuk menggandakan anggaran pertahanan menjadi 2 persen atau lebih dari PDB dalam lima tahun hingga tahun fiskal 2027. Selama periode tersebut, pemerintah telah memutuskan untuk mengalokasikan 43 triliun yen untuk pengeluaran terkait pertahanan.
Untuk mendukung rencana ini, pemerintah menargetkan mengumpulkan lebih dari 1 triliun yen dari kenaikan pajak hingga tahun fiskal 2027.
Perkiraan Pendapatan dari Pajak
Menurut perkiraan, jika undang-undang kenaikan pajak disahkan pada sesi reguler Diet yang dijadwalkan pada Januari mendatang, pemerintah akan dapat mengumpulkan antara 1,7 hingga 1,9 triliun yen hingga tahun fiskal 2027. Namun, jika kenaikan pajak baru dimulai pada tahun fiskal 2027, pendapatan hanya akan mencapai sekitar 800 miliar yen pada tahun tersebut.
Waktu Pelaksanaan Kenaikan Pajak
Jadwal kenaikan pajak perusahaan, pendapatan, dan tembakau masih belum ditentukan. Pemerintah hanya menyatakan bahwa kenaikan tersebut akan dilakukan “pada waktu yang tepat dalam tahun fiskal 2024 atau setelahnya.”
Sc : mainichi