Komisi Perdagangan Adil Jepang (FTC) berencana mengeluarkan perintah penghentian praktik terhadap Google karena melanggar undang-undang anti-monopoli.
Pengawas antimonopoli Jepang menemukan bahwa perusahaan asal Amerika Serikat tersebut memaksa produsen ponsel pintar untuk memasang aplikasi pencariannya, ungkap sumber tersebut.
Google akan menjadi raksasa teknologi AS pertama yang menerima perintah penghentian praktik dari FTC Jepang. FTC telah memberi tahu Google mengenai rencana ini dan akan membuat keputusan akhir setelah mendengar pendapat dari perusahaan tersebut, tambah sumber itu.
Google diketahui telah menandatangani kontrak dengan produsen ponsel pintar yang menggunakan sistem operasi Android untuk memasang aplikasi Google Search dan Google Chrome di layar utama sebagai syarat agar mereka dapat memasang toko aplikasi mereka sendiri, menurut sumber.
Selain itu, perusahaan tersebut juga menandatangani kontrak dengan produsen ponsel pintar untuk membagi sebagian pendapatan dari layanan iklan pencarian berbayar mereka dengan syarat produsen tersebut tidak memasang aplikasi pencarian pesaing, ungkap sumber tersebut.
Sc ; JT