Menu

Dark Mode
Perbedaan ‘Sensei’, ‘Senpai’, dan ‘Kouhai’: Cara Menyebut Guru, Senior, dan Junior dalam Bahasa Jepang Nomikai: Pesta Minum yang Jadi Ritual Penting dalam Budaya Kerja Jepang Cara Wisata di Jepang Tanpa Bisa Bahasa Jepang: Tips dan Trik Layanan Shinkansen yang Sempat Terputus di Jepang Kembali Beroperasi Giri vs Ninjō: Dilema antara Kewajiban dan Perasaan dalam Budaya Jepang Jepang Wajibkan Perusahaan Lindungi Pekerja dari Pelecehan dan Perilaku Kasar Pelanggan

News

Lebih dari 3 Juta Orang di Jepang Bermain Judol, Nilai Transaksi Habiskan 1,24 Triliun Yen per Tahun

badge-check


					Lebih dari 3 Juta Orang di Jepang Bermain Judol, Nilai Transaksi Habiskan 1,24 Triliun Yen per Tahun Perbesar

Sebuah survei dari Kepolisian Nasional Jepang (NPA) mengungkap bahwa lebih dari 3 juta orang di Jepang diperkirakan berjudi di kasino online, meskipun praktik tersebut ilegal di negara itu. Total uang yang dihabiskan mencapai sekitar 1,24 triliun yen (Rp86 triliun) per tahun.

Survei ini dilakukan setelah munculnya kasus perjudian yang melibatkan atlet dan selebritas, menunjukkan kurangnya kesadaran publik tentang keillegalan kasino online di Jepang.

Meskipun kasino online beroperasi secara legal di beberapa negara, hukum Jepang melarang aktivitas tersebut. Siapa pun yang mengakses situs kasino online dari Jepang dan memasang taruhan bisa dikenakan denda hingga 500.000 yen (Rp34 juta). Bagi penjudi yang melakukannya secara berulang, hukuman bisa lebih berat, yakni penjara hingga tiga tahun berdasarkan KUHP Jepang.

Survei yang dilakukan oleh perusahaan riset atas permintaan polisi ini mencakup 27.145 orang berusia 15 hingga 79 tahun dari Juli 2023 hingga Januari 2024. Hasilnya menunjukkan bahwa 3,5 persen responden telah bermain di kasino online, yang setara dengan sekitar 3,37 juta orang di seluruh Jepang.

Sekitar 1,97 juta orang di antaranya masih aktif berjudi secara ilegal. Yang lebih mengejutkan, 43,5 persen dari total responden tidak menyadari bahwa perjudian online ilegal di Jepang.

Dampak Kasino Online: Kecanduan dan Utang
Dari 500 penjudi dan 6.500 bukan penjudi yang dianalisis lebih lanjut:

  • 60 persen penjudi mengakui bahwa mereka mengalami kecanduan judi.
  • 46 persen mengaku pernah terjerat utang akibat berjudi di kasino online.
  • 23 persen mengatakan mereka mulai berjudi karena dipengaruhi oleh figur publik, termasuk atlet dan selebritas yang muncul dalam iklan perjudian.

Dari 40 situs kasino online yang menyediakan layanan dalam bahasa Jepang, hanya dua situs yang secara jelas menyatakan bahwa akses dari Jepang tidak diizinkan.

Sementara itu, Jepang tetap mengizinkan lotere dan taruhan pada pacuan kuda, sepeda, perahu, serta balap motor sebagai bentuk perjudian yang legal.

Menanggapi temuan ini, Kepala Sekretaris Kabinet Yoshimasa Hayashi menyatakan bahwa pemerintah akan mengambil langkah lebih tegas untuk menangani perjudian ilegal yang semakin meluas.

Sc ; KN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Layanan Shinkansen yang Sempat Terputus di Jepang Kembali Beroperasi

14 March 2025 - 17:10 WIB

Jepang Wajibkan Perusahaan Lindungi Pekerja dari Pelecehan dan Perilaku Kasar Pelanggan

14 March 2025 - 15:10 WIB

TKA Indonesia di Prefektur Miyagi Ditangkap karena Mencuri Uang Rekan Kerja

14 March 2025 - 10:10 WIB

14 Tahun Tragedi Gempa dan Tsunami Tohoku: Jepang Kenang Korban di Tengah Tantangan Baru

13 March 2025 - 16:10 WIB

Jepang Targetkan Ekspor Beras 350.000 Ton pada 2030 untuk Stabilkan Pasokan Domestik

13 March 2025 - 13:10 WIB

Trending on News