Menu

Dark Mode
Manga Balas Dendam Smiling Nemesis Resmi Tamat Maret Ini, Tinggal Satu Chapter Lagi Drummer LUNA SEA, Shinya, Meninggal Dunia di Usia 56 Tahun Setelah Berjuang Melawan Kanker 23 Remaja Ditangkap Terkait Tawuran Besar Geng Motor di Tokyo, Libatkan 60 Orang Prefektur Mie Siapkan Denda hingga Rp50 Juta bagi Pelanggan yang Melecehkan Pegawai Toko dan Restoran Jepang Perluas Barang Bekas: Targetkan Pasar Rp460 Triliun demi Bumi Lebih Sehat Pokémon FireRed & LeafGreen Resmi Hadir di Nintendo Switch pada Pokémon Day 2026

News

Jepang Wajibkan Perusahaan Lindungi Pekerja dari Pelecehan dan Perilaku Kasar Pelanggan

badge-check


					Businesswoman apologizing. Perbesar

Businesswoman apologizing.

Kabinet Jepang telah menyetujui revisi undang-undang yang mewajibkan perusahaan untuk menerapkan tindakan perlindungan terhadap perilaku kasar atau pelecehan dari klien bisnis maupun masyarakat umum.

Undang-undang ini mengharuskan perusahaan untuk:
✅ Menetapkan aturan jelas terhadap pelecehan.
✅ Membangun sistem pengaduan bagi korban.

Langkah ini diambil setelah semakin banyak pekerja yang mengundurkan diri atau mengalami gangguan mental akibat kasuhara—istilah dalam bahasa Jepang untuk pelecehan oleh pelanggan.

Selain menangani kasuhara, aturan baru ini juga:
✔ Mengharuskan perusahaan memiliki kebijakan untuk mencegah pelecehan seksual terhadap mahasiswa yang sedang menjalani wawancara kerja.
✔ Memperluas cakupan perusahaan yang wajib mengungkap kesenjangan gaji berdasarkan gender.

Jika sebuah perusahaan gagal menangani pelecehan dengan baik, pemerintah pusat akan:
🔹 Memberikan bimbingan atau peringatan.
🔹 Mengungkap nama perusahaan yang tetap tidak mematuhi rekomendasi pemerintah.

Dalam revisi ini, pelecehan pelanggan didefinisikan sebagai perilaku tamu, mitra bisnis, atau pengguna fasilitas yang melampaui norma sosial dan berdampak buruk pada lingkungan kerja.

Pemerintah daerah juga diwajibkan untuk mengambil langkah-langkah dalam menangani masalah ini.

Sebagai bagian dari kebijakan kesetaraan gender, pemerintah Jepang untuk pertama kalinya akan mencantumkan pernyataan tentang pentingnya menangani tantangan kesehatan perempuan dalam prinsip dasar perundang-undangan gender di negara itu.

Sc : JT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

23 Remaja Ditangkap Terkait Tawuran Besar Geng Motor di Tokyo, Libatkan 60 Orang

23 February 2026 - 14:10 WIB

Prefektur Mie Siapkan Denda hingga Rp50 Juta bagi Pelanggan yang Melecehkan Pegawai Toko dan Restoran

23 February 2026 - 11:10 WIB

Jepang Perluas Barang Bekas: Targetkan Pasar Rp460 Triliun demi Bumi Lebih Sehat

23 February 2026 - 10:10 WIB

Mulai 2026, Turis Resmi Dilarang Ikut JLPT di Jepang

21 February 2026 - 10:10 WIB

Nonton YouTube Sekarang Bisa Langsung Belanja! Google Gandeng Rakuten di Jepang

20 February 2026 - 18:10 WIB

Trending on News