Menu

Dark Mode
Perbedaan ‘Sensei’, ‘Senpai’, dan ‘Kouhai’: Cara Menyebut Guru, Senior, dan Junior dalam Bahasa Jepang Nomikai: Pesta Minum yang Jadi Ritual Penting dalam Budaya Kerja Jepang Cara Wisata di Jepang Tanpa Bisa Bahasa Jepang: Tips dan Trik Layanan Shinkansen yang Sempat Terputus di Jepang Kembali Beroperasi Giri vs Ninjō: Dilema antara Kewajiban dan Perasaan dalam Budaya Jepang Jepang Wajibkan Perusahaan Lindungi Pekerja dari Pelecehan dan Perilaku Kasar Pelanggan

News

Jepang Wajibkan Perusahaan Lindungi Pekerja dari Pelecehan dan Perilaku Kasar Pelanggan

badge-check


					Businesswoman apologizing. Perbesar

Businesswoman apologizing.

Kabinet Jepang telah menyetujui revisi undang-undang yang mewajibkan perusahaan untuk menerapkan tindakan perlindungan terhadap perilaku kasar atau pelecehan dari klien bisnis maupun masyarakat umum.

Undang-undang ini mengharuskan perusahaan untuk:
✅ Menetapkan aturan jelas terhadap pelecehan.
✅ Membangun sistem pengaduan bagi korban.

Langkah ini diambil setelah semakin banyak pekerja yang mengundurkan diri atau mengalami gangguan mental akibat kasuhara—istilah dalam bahasa Jepang untuk pelecehan oleh pelanggan.

Selain menangani kasuhara, aturan baru ini juga:
✔ Mengharuskan perusahaan memiliki kebijakan untuk mencegah pelecehan seksual terhadap mahasiswa yang sedang menjalani wawancara kerja.
✔ Memperluas cakupan perusahaan yang wajib mengungkap kesenjangan gaji berdasarkan gender.

Jika sebuah perusahaan gagal menangani pelecehan dengan baik, pemerintah pusat akan:
🔹 Memberikan bimbingan atau peringatan.
🔹 Mengungkap nama perusahaan yang tetap tidak mematuhi rekomendasi pemerintah.

Dalam revisi ini, pelecehan pelanggan didefinisikan sebagai perilaku tamu, mitra bisnis, atau pengguna fasilitas yang melampaui norma sosial dan berdampak buruk pada lingkungan kerja.

Pemerintah daerah juga diwajibkan untuk mengambil langkah-langkah dalam menangani masalah ini.

Sebagai bagian dari kebijakan kesetaraan gender, pemerintah Jepang untuk pertama kalinya akan mencantumkan pernyataan tentang pentingnya menangani tantangan kesehatan perempuan dalam prinsip dasar perundang-undangan gender di negara itu.

Sc : JT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Layanan Shinkansen yang Sempat Terputus di Jepang Kembali Beroperasi

14 March 2025 - 17:10 WIB

Lebih dari 3 Juta Orang di Jepang Bermain Judol, Nilai Transaksi Habiskan 1,24 Triliun Yen per Tahun

14 March 2025 - 12:10 WIB

TKA Indonesia di Prefektur Miyagi Ditangkap karena Mencuri Uang Rekan Kerja

14 March 2025 - 10:10 WIB

14 Tahun Tragedi Gempa dan Tsunami Tohoku: Jepang Kenang Korban di Tengah Tantangan Baru

13 March 2025 - 16:10 WIB

Jepang Targetkan Ekspor Beras 350.000 Ton pada 2030 untuk Stabilkan Pasokan Domestik

13 March 2025 - 13:10 WIB

Trending on News