Menu ✖

Dark Mode
Masashi Kishimoto Umumkan Manga Baru Naruto, Berjudul Naruto Shadow Rising Attack on Titan: The Musical Gelar Tur Dunia, Singapura Jadi Negara Pembuka pada 2027 Perusahaan Modal Ventura Singapura Akan Bangun Akademi Startup di Iwate, Jepang Shinkansen Kyushu Kembali Beroperasi Setelah Kabel Listrik Atas Ditemukan Rusak One Punch Man Season 3 Bagian Kedua Tayang Januari 2027, JAM Project Kembali Isi Lagu Opening Webtoon Populer The Remarried Empress Diadaptasi Menjadi Anime, Tayang Tahun Depan

News

Jepang Akan Perketat Aturan Konversi SIM Asing Usai Serangkaian Kecelakaan oleh Pengemudi Asing

badge-check


					Jepang Akan Perketat Aturan Konversi SIM Asing Usai Serangkaian Kecelakaan oleh Pengemudi Asing Perbesar

Badan Kepolisian Nasional Jepang (National Police Agency/NPA) mengumumkan pada hari Kamis bahwa pihaknya akan meninjau ulang aturan terkait konversi Surat Izin Mengemudi (SIM) asing menjadi SIM Jepang. Langkah ini diambil menyusul serangkaian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi berkewarganegaraan asing.

NPA berencana untuk mewajibkan pemohon yang ingin mengonversi SIM asing ke SIM Jepang untuk menyerahkan salinan sertifikat tempat tinggal di Jepang sebagai persyaratan standar. Selain itu, lembaga tersebut juga mempertimbangkan untuk menambah jumlah soal dalam ujian teori.

Saat ini, pengunjung jangka pendek di Jepang dapat memperoleh SIM Jepang dengan hanya mencantumkan alamat hotel atau akomodasi sementara sebagai alamat tempat tinggal mereka. Ujian teori dan praktik memang diwajibkan, namun peserta hanya perlu menjawab 7 dari 10 soal dengan benar untuk lulus ujian teori — tingkat kelulusan yang mencapai sekitar 90%, dan telah menuai kritik dari sejumlah anggota parlemen sebagai “terlalu mudah.”

Untuk warga negara Jepang yang tinggal di luar negeri, mereka tidak diwajibkan menunjukkan sertifikat tempat tinggal di Jepang, namun tetap harus memberikan bukti tempat tinggal saat berada di luar negeri untuk bisa mengonversi SIM mereka.

“Jumlah kecelakaan yang melibatkan warga asing yang memperoleh SIM melalui sistem ini meningkat,” ujar Yoshinobu Kusunoki, Komisaris Jenderal NPA. “Kami akan menyusun rencana revisi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.”

Menurut data NPA, jumlah permohonan konversi SIM asing ke SIM Jepang meningkat sekitar 12.000 kasus, menjadi 60.010 kasus pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.

Kasus baru-baru ini termasuk dua pria asal Tiongkok yang ditangkap pada hari Minggu atas dugaan tabrak lari yang melukai empat anak sekolah dasar di dekat Tokyo. Pengemudi diduga mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Seorang pria asal Peru juga ditangkap pada hari Senin setelah mengemudi melawan arah di jalan tol di Jepang tengah dan menabrak beberapa kendaraan, yang menyebabkan empat perempuan luka-luka.

Kedua pengemudi tersebut memiliki SIM Jepang yang diperoleh melalui konversi dari SIM asing, dan diketahui memiliki sertifikat tempat tinggal di Jepang, menurut NPA.

“Ada kasus di mana SIM dikeluarkan hanya dalam kunjungan dua malam tiga hari,” ujar Itsunori Onodera, kepala kebijakan Partai Demokrat Liberal, dalam rapat partai, seraya menambahkan bahwa “insiden serius yang mengancam keselamatan warga Jepang sedang terjadi.”

“Kami akan mempertimbangkan langkah-langkah yang diperlukan dengan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait,” kata Sekretaris Kabinet Yoshimasa Hayashi dalam konferensi pers.

Sc : KN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perusahaan Modal Ventura Singapura Akan Bangun Akademi Startup di Iwate, Jepang

14 October 2026 - 11:10 WIB

Shinkansen Kyushu Kembali Beroperasi Setelah Kabel Listrik Atas Ditemukan Rusak

14 October 2026 - 10:10 WIB

Korea Utara Luncurkan Rudal Balistik, Dua Rudal Diperkirakan Jatuh di Luar Zona Ekonomi Eksklusif Jepang

13 October 2026 - 10:10 WIB

Trailer Final Godzilla Minus Zero Dirilis, Tayang di Jepang pada 3 November

12 October 2026 - 17:10 WIB

Kawasaki Heavy Industries Targetkan Penjualan Bisnis Pertahanan Tembus 1 Triliun Yen pada 2030-an

12 October 2026 - 12:10 WIB

Trending on News