Badan Kepolisian Nasional Jepang (National Police Agency/NPA) mengumumkan pada hari Kamis bahwa pihaknya akan meninjau ulang aturan terkait konversi Surat Izin Mengemudi (SIM) asing menjadi SIM Jepang. Langkah ini diambil menyusul serangkaian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi berkewarganegaraan asing.
NPA berencana untuk mewajibkan pemohon yang ingin mengonversi SIM asing ke SIM Jepang untuk menyerahkan salinan sertifikat tempat tinggal di Jepang sebagai persyaratan standar. Selain itu, lembaga tersebut juga mempertimbangkan untuk menambah jumlah soal dalam ujian teori.
Saat ini, pengunjung jangka pendek di Jepang dapat memperoleh SIM Jepang dengan hanya mencantumkan alamat hotel atau akomodasi sementara sebagai alamat tempat tinggal mereka. Ujian teori dan praktik memang diwajibkan, namun peserta hanya perlu menjawab 7 dari 10 soal dengan benar untuk lulus ujian teori — tingkat kelulusan yang mencapai sekitar 90%, dan telah menuai kritik dari sejumlah anggota parlemen sebagai “terlalu mudah.”
Untuk warga negara Jepang yang tinggal di luar negeri, mereka tidak diwajibkan menunjukkan sertifikat tempat tinggal di Jepang, namun tetap harus memberikan bukti tempat tinggal saat berada di luar negeri untuk bisa mengonversi SIM mereka.
“Jumlah kecelakaan yang melibatkan warga asing yang memperoleh SIM melalui sistem ini meningkat,” ujar Yoshinobu Kusunoki, Komisaris Jenderal NPA. “Kami akan menyusun rencana revisi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.”
Menurut data NPA, jumlah permohonan konversi SIM asing ke SIM Jepang meningkat sekitar 12.000 kasus, menjadi 60.010 kasus pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.
Kasus baru-baru ini termasuk dua pria asal Tiongkok yang ditangkap pada hari Minggu atas dugaan tabrak lari yang melukai empat anak sekolah dasar di dekat Tokyo. Pengemudi diduga mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Seorang pria asal Peru juga ditangkap pada hari Senin setelah mengemudi melawan arah di jalan tol di Jepang tengah dan menabrak beberapa kendaraan, yang menyebabkan empat perempuan luka-luka.
Kedua pengemudi tersebut memiliki SIM Jepang yang diperoleh melalui konversi dari SIM asing, dan diketahui memiliki sertifikat tempat tinggal di Jepang, menurut NPA.
“Ada kasus di mana SIM dikeluarkan hanya dalam kunjungan dua malam tiga hari,” ujar Itsunori Onodera, kepala kebijakan Partai Demokrat Liberal, dalam rapat partai, seraya menambahkan bahwa “insiden serius yang mengancam keselamatan warga Jepang sedang terjadi.”
“Kami akan mempertimbangkan langkah-langkah yang diperlukan dengan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait,” kata Sekretaris Kabinet Yoshimasa Hayashi dalam konferensi pers.
Sc : KN