Kepolisian Jepang menangani lebih dari 1.300 kasus stalking (penguntitan) sepanjang tahun 2024 — jumlah tertinggi sejak undang-undang yang mengkriminalisasi tindakan tersebut diberlakukan pada tahun 2000, menurut data Kepolisian yang dirilis Kamis (4 Juni).
Jumlah tersebut naik 260 kasus dibanding tahun sebelumnya. Peningkatan ini terjadi di tengah upaya Kepolisian Nasional (NPA) untuk memperkuat koordinasi antara kantor pusat kepolisian prefektur dan kantor polisi lokal agar dapat merespons laporan dengan lebih efektif.
Kasus ini mendapat sorotan besar setelah penemuan jasad Asahi Okazaki (20 tahun) pada bulan Mei lalu. Ia sebelumnya telah melaporkan kekerasan dari mantan pasangannya kepada polisi. Pria tersebut kini telah ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kematian Okazaki.
Statistik Stalking 2024:
-
Total kasus penyelidikan: 1.341 kasus
-
1.108 di antaranya terkait mengikuti korban atau mencoba mengatur pertemuan langsung
-
233 kasus melibatkan pelanggaran perintah perlindungan (restraining order)
-
-
Jumlah perintah perlindungan yang dikeluarkan: 2.415 (rekor tertinggi, naik 452 dari tahun sebelumnya)
-
Jumlah konsultasi terkait stalking: 19.567 (sedikit turun 276 dari tahun sebelumnya)
-
Kasus kejahatan terkait stalking lainnya: 1.743 kasus
-
Termasuk: 378 pembobolan rumah, 187 intimidasi, 122 penyerangan, 63 kasus pemerkosaan, dan 11 upaya pembunuhan.
-
Mulai tahun 2024, Kepolisian juga merevisi metode statistik mereka dengan memasukkan semua kasus yang relevan, terlepas dari kapan konsultasi awal dilakukan, berbeda dari sebelumnya yang hanya mencatat kasus dalam tahun konsultasi yang sama.
Hukum Anti-Stalking di Jepang:
-
Pelaku dapat dikenai hukuman penjara hingga 1 tahun atau denda hingga 1 juta yen (~Rp110 juta)
-
Jika melanggar peringatan polisi atau perintah perlindungan, hukuman meningkat hingga 2 tahun penjara atau denda hingga 2 juta yen (~Rp220 juta)
Dengan semakin banyaknya laporan, pemerintah Jepang terus berupaya memperbaiki sistem perlindungan bagi korban dan memperketat penegakan hukum terhadap pelaku stalking.
Sc : Kyodonews