Seorang mantan idola pop Jepang, Kenshin Kamimura, dinyatakan bersalah melakukan pelecehan terhadap seorang penerjemah perempuan setelah sebuah acara fan meeting di Hong Kong awal tahun ini.
Pengadilan pada Rabu (14/8) memutuskan Kamimura, mantan anggota grup J-pop One N’ Only, bersalah atas tuduhan indecent assault (serangan tidak senonoh) dan menjatuhkan denda sebesar HK$15.000 (sekitar Rp39 juta). Hakim yang memimpin sidang menyatakan bahwa perilaku Kamimura “secara nyata menunjukkan ketidakmenghormatan terhadap perempuan.”
Dalam putusan tersebut, pengadilan menemukan bahwa pria berusia 26 tahun itu berulang kali meraba paha korban selama makan malam yang berlangsung sejak malam 1 Maret hingga dini hari 2 Maret. Ia juga sempat menunjukkan pesan di ponselnya yang mengundang korban untuk pergi ke toilet bersamanya.
Makan malam itu diadakan setelah fan meeting untuk mempromosikan drama televisi Our Youth, di mana Kamimura menjadi salah satu pemeran. Kamimura ditangkap pada 2 Maret dan mengaku tidak bersalah saat sidang awal pada April lalu. Sebelum acara tersebut, Kamimura dan korban tidak saling mengenal.
Tak lama setelah penangkapannya, perusahaan grup manajemen bakat Stardust Promotion Inc. mengumumkan pemutusan kontrak Kamimura, dengan alasan “pelanggaran serius terhadap aturan kepatuhan.”
Ketika putusan dibacakan, beberapa penggemar Kamimura menangis di ruang sidang. Sekitar 110 orang, termasuk penggemar dari Jepang dan China, menghadiri sidang tersebut. Di luar pengadilan, seorang warga membawa spanduk bertuliskan, “Pantas saja! Ini Hong Kong. Rasakan akibatnya!”
Kamimura memulai karier hiburannya pada 2015 dan telah membintangi sejumlah drama Jepang, termasuk Ossan’s Love Returns dan The Unknown Me.
Sc : KN