Polisi Jepang mengumumkan pada 14 Januari bahwa mereka telah menangkap enam pria berkewarganegaraan Indonesia atas dugaan pembunuhan dan perampokan yang terjadi pada November tahun lalu di sebuah apartemen di Kota Isesaki, Prefektur Gunma.
Tersangka yang ditangkap termasuk Luis Figo Richard Roger Matandatu (22), seorang pria tanpa pekerjaan tetap dan tanpa alamat tetap, bersama lima orang lainnya yang juga berkewarganegaraan Indonesia.
Menurut penyelidikan, Luis dan rekan-rekannya diduga memasuki sebuah kamar apartemen di Kamisuwacho, Isesaki, pada malam 2 November sekitar pukul 10:30, dengan tujuan merampok barang berharga. Mereka kemudian menyerang beberapa penghuni apartemen, termasuk warga negara Indonesia, dengan senjata tajam dan tindakan kekerasan lainnya. Salah satu korban, Abdul Rofman (37), tewas akibat serangan tersebut.
Enam tersangka sebelumnya telah ditangkap atas dugaan pelanggaran undang-undang imigrasi dan pengungsi. Namun, polisi tidak mengungkapkan apakah para tersangka mengakui atau membantah tuduhan tersebut, dengan alasan bahwa hal tersebut dapat mengganggu penyelidikan.
Polisi juga menduga ada individu lain yang terlibat dalam kasus ini dan sedang menyelidiki secara rinci kronologi dan motif insiden tragis tersebut.
Sc : yahoo