Otoritas hukum Jepang melakukan langkah tak biasa dengan membungkuk dan memberikan bunga di kuburan seorang pengusaha, Shizuo Aishima, sebagai bentuk permintaan maaf. Tindakan ini dilakukan setelah almarhum diketahui salah didakwa dalam kasus dugaan ekspor ilegal mesin industri.
Aishima, bersama tiga pejabat lain, ditangkap pada Maret 2020 terkait ekspor pengering semprot Ohkawara Kakohki—mesin yang dapat mengubah cairan menjadi bubuk dan disebut berpotensi digunakan untuk tujuan militer. Namun, sebelum kasusnya diputuskan, Aishima meninggal dunia akibat kanker lambung pada Februari 2021, lima bulan sebelum dakwaan resmi dibatalkan.
Keluarga hadir di makam Aishima di Yokohama, Senin (25/8/2025), untuk menerima permintaan maaf tersebut. Namun, istrinya menegaskan tidak bisa memaafkan pihak yang berada di balik tuduhan keliru itu.
Perusahaan Aishima menggugat ganti rugi, dan pada September 2021, Pengadilan Tokyo memutuskan dakwaan tersebut ilegal. Negara diperintahkan membayar kompensasi sebesar 166 juta yen (sekitar Rp17 miliar). Jaksa penuntut kemudian menarik dakwaan pada Juli 2021 karena adanya “keraguan” atas kesalahan terdakwa.
Jaksa Hiroshi Ichikawa menyampaikan penyesalan mendalam:
“Kami dengan tulus meminta maaf atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius akibat penahanan dan penuntutan yang keliru, serta karena telah merampas kesempatan Aishima untuk perawatan medis dengan menolak permintaan jaminannya,” ujarnya, dikutip BBC.
Selama proses hukum, Aishima sempat mengajukan delapan kali permintaan jaminan, namun semuanya ditolak. Keputusan kompensasi dari pengadilan pada 11 Juni lalu sudah final karena pihak kepolisian maupun kejaksaan tidak mengajukan banding.
Meski demikian, keluarga menyatakan kekecewaan. Mereka menilai investigasi tidak mampu mengungkap penyebab sebenarnya dari kesalahan dakwaan, sementara hukuman yang dijatuhkan kepada pihak terkait dianggap terlalu ringan.