Kementerian Pendidikan Jepang berencana membatasi dukungan biaya hidup bagi mahasiswa program doktoral (S3) hanya untuk warga negara Jepang, menurut usulan panel yang diumumkan Kamis (27/6). Kebijakan ini muncul setelah perdebatan di parlemen mengenai fakta bahwa lebih dari sepertiga penerima bantuan publik tersebut adalah mahasiswa asing.
Rencana penghapusan akses mahasiswa asing terhadap subsidi biaya hidup senilai 1,8 juta hingga 2,4 juta yen per tahun ini dijadwalkan berlaku mulai tahun fiskal 2027, jika disetujui oleh komite terkait.
Menurut data dari Kementerian Pendidikan, Budaya, Olahraga, Sains, dan Teknologi Jepang, sebanyak 10.564 orang menerima subsidi ini pada tahun fiskal 2024, dan 4.125 di antaranya (sekitar 39%) adalah mahasiswa asing. Di antara mahasiswa asing tersebut, warga negara Tiongkok mendominasi dengan jumlah 3.151 orang (76%).
Isu ini mencuat dalam sidang parlemen pada Maret lalu, ketika seorang anggota parlemen menyarankan agar dana subsidi tersebut dikhususkan bagi warga Jepang untuk mendorong partisipasi mereka di jenjang pendidikan doktoral.
Program dukungan ini diluncurkan pada tahun fiskal 2021 sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan jumlah mahasiswa S3 dengan membantu biaya hidup dan penelitian mereka.
Usulan perubahan menyatakan bahwa langkah ini bertujuan mengurangi kekhawatiran finansial mahasiswa Jepang agar mereka lebih terdorong untuk melanjutkan ke jenjang S3, sambil mencatat bahwa banyak mahasiswa asing membiayai studi mereka secara mandiri.
Meski subsidi biaya hidup akan dibatasi, mahasiswa asing masih bisa mengajukan bantuan dana penelitian hingga 1,1 juta yen per tahun melalui program yang sama.
Sc ; JT