Jepang menghadapi kekurangan guru bahasa Jepang untuk pekerja asing menjelang penerapan sistem baru penerimaan tenaga kerja asing pada April 2027. Hal ini terungkap dalam survei pemerintah yang dilakukan oleh Badan Layanan Imigrasi Jepang bersama Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan.
Sistem baru bernama Employment for Skill Development atau program pengembangan keterampilan untuk bekerja tersebut akan menggantikan program Technical Intern Training yang selama ini digunakan untuk menerima pekerja magang asing.
Melalui sistem baru ini, warga negara asing diwajibkan memiliki kemampuan bahasa Jepang minimal setara level A1 berdasarkan tes kemahiran bahasa Jepang, atau mengikuti kelas bahasa Jepang setidaknya selama 100 jam sebelum mulai bekerja di Jepang.
Survei tersebut ditujukan kepada organisasi pendukung pekerja asing dan perusahaan penerima tenaga kerja. Pemerintah ingin mengetahui kesiapan mereka dalam menyediakan guru bahasa Jepang untuk memenuhi persyaratan program baru tersebut.
Survei mencakup 1.880 organisasi yang tercantum dalam daftar kontak Organization for Technical Intern Training, lembaga yang berafiliasi dengan pemerintah Jepang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 348 organisasi memberikan jawaban valid selama periode survei tiga hari hingga 7 Oktober.
Hasilnya menunjukkan bahwa 125 organisasi atau 35,9 persen responden mengaku belum memiliki jumlah guru bahasa Jepang terdaftar yang mencukupi dan belum memiliki prospek untuk memenuhinya.
Sementara itu, 51 organisasi atau 14,7 persen menyatakan telah memiliki guru dalam jumlah yang cukup. Sebanyak 66 organisasi atau 19 persen mengatakan memiliki prospek untuk mengamankan tenaga pengajar yang dibutuhkan. Adapun 106 organisasi lainnya masih berupaya mencari dan menyediakan guru bahasa Jepang.
Dari 348 organisasi yang merespons survei, mereka berencana menerima total 17.247 pekerja asing pada tahun pertama penerapan sistem baru. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13.502 orang diperkirakan sudah akan lulus tes bahasa Jepang minimal level A1 sebelum datang ke Jepang.
Dalam survei tersebut, sejumlah responden menyampaikan bahwa jumlah guru bahasa Jepang terdaftar masih kurang. Mereka juga mengaku tidak mengetahui cara mencari tenaga pengajar tersebut maupun lembaga yang dapat dihubungi untuk berkonsultasi.
Hingga Agustus 2026, jumlah guru bahasa Jepang terdaftar di Jepang tercatat sekitar 20.000 orang. Seorang pejabat Badan Layanan Imigrasi Jepang mengatakan bahwa pemerintah perlu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai sistem tersebut dan akan terus berupaya memastikan ketersediaan guru bahasa Jepang.
Kekurangan tenaga pengajar ini menjadi salah satu tantangan menjelang penerapan program baru. Ketersediaan guru akan berperan penting dalam membantu pekerja asing memenuhi persyaratan bahasa Jepang sebelum memulai pekerjaan di negara tersebut.
Sc : JT








