Menu

Dark Mode
BanG Dream! Umumkan Game Mobile Baru BanG Dream! Our Notes, Rilis 2026 dengan Dua Band Baru Lewat JICA, Jepang Sediakan Rumah Bergaya Jepang untuk Warga Ukraina yang Mengungsi Akibat Perang Pemadaman Listrik Lumpuhkan Jalur Kereta Yamanote Tokyo, 673 Ribu Orang Terdampak Tuna Sirip Biru dari Ōma Terjual Rekor ¥510,3 Juta di Lelang Tahun Baru Toyosu 2026 Cara Mengatakan “Aku Butuh Waktu” dalam Bahasa Jepang Jepang Jadi Negara Paling Aman untuk Wisatawan, Diikuti Kanada dan Belgia

News

Jepang Perketat Aturan Ganja Seiring Meningkatnya Kasus di Kalangan Anak Muda

badge-check


					ç—tŒ§”ªç‘ãŽs‚̏Z‘î‚ō͔|‚³‚ê‚Ä‚¢‚½‘å–ƒ‘‚Ƃ݂ç‚ê‚锫A‚¦m“¯Œ§Œx’ñ‹Ÿn Perbesar

ç—tŒ§”ªç‘ãŽs‚̏Z‘î‚ō͔|‚³‚ê‚Ä‚¢‚½‘å–ƒ‘‚Ƃ݂ç‚ê‚锫A‚¦m“¯Œ§Œx’ñ‹Ÿn

Pada Kamis (11 Desember), revisi terhadap Undang-Undang Pengendalian Ganja serta Undang-Undang Pengendalian Narkotika dan Psikotropika mulai berlaku di Jepang. Perubahan ini memperketat aturan terkait ganja, termasuk mengkriminalisasi penggunaannya, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Penutupan Celah Hukum

Sebelumnya, Undang-Undang Pengendalian Ganja hanya melarang kepemilikan dan penjualan ganja tanpa memberikan sanksi hukum bagi penggunanya. Hal ini menciptakan celah hukum yang sering dikritik oleh para ahli.

Dengan revisi undang-undang ini, penggunaan ganja kini dianggap ilegal. Selain itu:

  • Ganja dan komponen psikoaktifnya, THC, diklasifikasikan sebagai narkotika di bawah Undang-Undang Pengendalian Narkotika.
  • Hukuman maksimal untuk kepemilikan, distribusi, dan penggunaan dinaikkan dari lima tahun menjadi tujuh tahun penjara.

Langkah Tegas Pemerintah Jepang

Perubahan ini mencerminkan sikap keras Jepang terhadap narkotika, termasuk ganja, yang tetap dianggap sebagai ancaman kesehatan masyarakat. Pemerintah berharap langkah ini dapat menekan penggunaan ganja, yang meskipun relatif rendah di Jepang dibandingkan negara lain, menunjukkan peningkatan terutama di kalangan muda.

Revisi ini juga sejalan dengan upaya Jepang untuk memperketat regulasi narkoba di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang penyalahgunaan zat psikoaktif di negara tersebut.

Sc : JT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Lewat JICA, Jepang Sediakan Rumah Bergaya Jepang untuk Warga Ukraina yang Mengungsi Akibat Perang

17 January 2026 - 11:10 WIB

Pemadaman Listrik Lumpuhkan Jalur Kereta Yamanote Tokyo, 673 Ribu Orang Terdampak

17 January 2026 - 10:10 WIB

Tuna Sirip Biru dari Ōma Terjual Rekor ¥510,3 Juta di Lelang Tahun Baru Toyosu 2026

17 January 2026 - 09:10 WIB

JTB Prediksi Jumlah Wisatawan Asing ke Jepang Turun 2,8% pada 2026

16 January 2026 - 17:10 WIB

Jepang Masuk 5 Besar Negara Penyumbang Investasi Terbesar ke Indonesia di Triwulan IV 2025

16 January 2026 - 14:30 WIB

Trending on News