Menu

Dark Mode
Anime yang Dibintangi oleh Seiyuu Terkenal, Suaranya Bikin Terpukau! Aizuchi: Seni Menginterupsi dengan Sopan dalam Percakapan Jepang Shojin Ryori: Harmoni Rasa dan Filosofi di Makanan Tradisional Biksu Jepang Bahasa Jepang dalam Cerita Rakyat: Frasa Klasik yang Masih Digunakan Hingga Kini Dokter Jepang Ditangkap karena Diduga Tampar Petugas Bandara di Haneda Kementerian PKP Gandeng Jepang untuk Inspirasi Program 3 Juta Rumah Berkelanjutan

News

Jepang Perketat Aturan Ganja Seiring Meningkatnya Kasus di Kalangan Anak Muda

badge-check


					ç—tŒ§”ªç‘ãŽs‚̏Z‘î‚ō͔|‚³‚ê‚Ä‚¢‚½‘å–ƒ‘‚Æ‚Ý‚ç‚ê‚锫A‚¦m“¯Œ§Œx’ñ‹Ÿn Perbesar

ç—tŒ§”ªç‘ãŽs‚̏Z‘î‚ō͔|‚³‚ê‚Ä‚¢‚½‘å–ƒ‘‚Æ‚Ý‚ç‚ê‚锫A‚¦m“¯Œ§Œx’ñ‹Ÿn

Pada Kamis (11 Desember), revisi terhadap Undang-Undang Pengendalian Ganja serta Undang-Undang Pengendalian Narkotika dan Psikotropika mulai berlaku di Jepang. Perubahan ini memperketat aturan terkait ganja, termasuk mengkriminalisasi penggunaannya, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Penutupan Celah Hukum

Sebelumnya, Undang-Undang Pengendalian Ganja hanya melarang kepemilikan dan penjualan ganja tanpa memberikan sanksi hukum bagi penggunanya. Hal ini menciptakan celah hukum yang sering dikritik oleh para ahli.

Dengan revisi undang-undang ini, penggunaan ganja kini dianggap ilegal. Selain itu:

  • Ganja dan komponen psikoaktifnya, THC, diklasifikasikan sebagai narkotika di bawah Undang-Undang Pengendalian Narkotika.
  • Hukuman maksimal untuk kepemilikan, distribusi, dan penggunaan dinaikkan dari lima tahun menjadi tujuh tahun penjara.

Langkah Tegas Pemerintah Jepang

Perubahan ini mencerminkan sikap keras Jepang terhadap narkotika, termasuk ganja, yang tetap dianggap sebagai ancaman kesehatan masyarakat. Pemerintah berharap langkah ini dapat menekan penggunaan ganja, yang meskipun relatif rendah di Jepang dibandingkan negara lain, menunjukkan peningkatan terutama di kalangan muda.

Revisi ini juga sejalan dengan upaya Jepang untuk memperketat regulasi narkoba di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang penyalahgunaan zat psikoaktif di negara tersebut.

Sc : JT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dokter Jepang Ditangkap karena Diduga Tampar Petugas Bandara di Haneda

16 January 2025 - 14:10 WIB

Kementerian PKP Gandeng Jepang untuk Inspirasi Program 3 Juta Rumah Berkelanjutan

16 January 2025 - 13:10 WIB

Pengeluaran Wisatawan Asing di Jepang Tembus Rp 600 Triliun pada 2024

16 January 2025 - 12:10 WIB

Rekor di Jepang! Bea Cukai Haneda Sita 15 Kg Kokain dari Penumpang Pesawat

16 January 2025 - 10:10 WIB

Kyoto Naikkan Pajak Penginapan untuk Atasi Lonjakan Wisatawan

15 January 2025 - 15:10 WIB

Trending on News