Menu

Dark Mode
Manga “Atarashii Kimi e” Resmi Terbit di Indonesia dengan Judul “Untuk Dirimu yang Baru” Warga Kitakyushu Demo Lawan Isu Sentimen Negatif tentang Warga Asing di Jepang KBRI Bantah Isu Viral Masuknya Pekerja Indonesia ke Jepang Akan Dihentikan pada 2026 Isu Warga Asing dan Bantuan Sosial Jadi Sorotan Jelang Pemilu Jepang Game Mobile Fire Force Akan Tamat pada Agustus, Refund Adolla Gems Dibuka Tips Jitu Dapet Kursi Favorit Saat Booking Pesawat ke Jepang ✈️

News

Jepang Perketat Aturan Ganja Seiring Meningkatnya Kasus di Kalangan Anak Muda

badge-check


					ç—tŒ§”ªç‘ãŽs‚̏Z‘î‚ō͔|‚³‚ê‚Ä‚¢‚½‘å–ƒ‘‚Ƃ݂ç‚ê‚锫A‚¦m“¯Œ§Œx’ñ‹Ÿn Perbesar

ç—tŒ§”ªç‘ãŽs‚̏Z‘î‚ō͔|‚³‚ê‚Ä‚¢‚½‘å–ƒ‘‚Ƃ݂ç‚ê‚锫A‚¦m“¯Œ§Œx’ñ‹Ÿn

Pada Kamis (11 Desember), revisi terhadap Undang-Undang Pengendalian Ganja serta Undang-Undang Pengendalian Narkotika dan Psikotropika mulai berlaku di Jepang. Perubahan ini memperketat aturan terkait ganja, termasuk mengkriminalisasi penggunaannya, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Penutupan Celah Hukum

Sebelumnya, Undang-Undang Pengendalian Ganja hanya melarang kepemilikan dan penjualan ganja tanpa memberikan sanksi hukum bagi penggunanya. Hal ini menciptakan celah hukum yang sering dikritik oleh para ahli.

Dengan revisi undang-undang ini, penggunaan ganja kini dianggap ilegal. Selain itu:

  • Ganja dan komponen psikoaktifnya, THC, diklasifikasikan sebagai narkotika di bawah Undang-Undang Pengendalian Narkotika.
  • Hukuman maksimal untuk kepemilikan, distribusi, dan penggunaan dinaikkan dari lima tahun menjadi tujuh tahun penjara.

Langkah Tegas Pemerintah Jepang

Perubahan ini mencerminkan sikap keras Jepang terhadap narkotika, termasuk ganja, yang tetap dianggap sebagai ancaman kesehatan masyarakat. Pemerintah berharap langkah ini dapat menekan penggunaan ganja, yang meskipun relatif rendah di Jepang dibandingkan negara lain, menunjukkan peningkatan terutama di kalangan muda.

Revisi ini juga sejalan dengan upaya Jepang untuk memperketat regulasi narkoba di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang penyalahgunaan zat psikoaktif di negara tersebut.

Sc : JT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Warga Kitakyushu Demo Lawan Isu Sentimen Negatif tentang Warga Asing di Jepang

16 July 2025 - 14:10 WIB

KBRI Bantah Isu Viral Masuknya Pekerja Indonesia ke Jepang Akan Dihentikan pada 2026

16 July 2025 - 12:10 WIB

Isu Warga Asing dan Bantuan Sosial Jadi Sorotan Jelang Pemilu Jepang

16 July 2025 - 10:10 WIB

Jepang Wajibkan Perusahaan Lindungi Karyawan dari Heatstroke, Bisa Kena Denda dan Penjara

15 July 2025 - 13:10 WIB

Perusahaan Jepang Semakin Banyak Pindahkan Kantor Pusat dari Tokyo ke Prefektur Lain

15 July 2025 - 12:15 WIB

Trending on News