Menu

Dark Mode
50 Bekal Kotoba Wajib Driver Bus di Jepang 🚍 | Bekal Penting Buat SSW & Kerja part I Tips Liburan Aman untuk Perempuan Solo di Jepang Eks Pegawai MUFG Bank Akui Curi Emas dan Uang Senilai Hingga Rp200 Miliar untuk Tutupi Kerugian Judi dan Trading Drama Live-Action “Power Pro” Siap Tayang September 2025, Adaptasi dari Game Baseball Populer Konami Bahasa Jepang Saat Membuat Janji dengan Teman: Dari ‘Itsu’ sampai ‘Doko’ Jepang Berencana Perketat Aturan Visa Pebisnis Asing, Modal Minimum Naik Enam Kali Lipat

News

Jepang Pertimbangkan Izinkan Pekerja Asing Pindah Kerja Setelah 2 Tahun di Program Baru

badge-check


					Jepang Pertimbangkan Izinkan Pekerja Asing Pindah Kerja Setelah 2 Tahun di Program Baru Perbesar

Pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan pekerja asing di bawah program pelatihan yang telah diperbarui agar dapat pindah kerja setelah dua tahun di tempat kerja pertama mereka, asalkan tetap berada di industri yang sama, menurut sumber pemerintah pada Senin.

Saat ini, pekerja asing pada prinsipnya tidak diperbolehkan pindah kerja di bawah skema pelatihan yang berlaku. Program tersebut sering menuai kritik terkait pelanggaran hak pekerja, seperti jam kerja panjang dan upah rendah, yang mendorong sebagian pekerja kabur dari tempat kerja mereka.

Pada Maret lalu, pemerintah Jepang telah menyetujui kebijakan dasar untuk program baru bernama “Employment for Skill Development”, yang akan diluncurkan pada 2027 guna menggantikan skema trainee asing yang kontroversial, di tengah tantangan Jepang menghadapi penurunan jumlah tenaga kerja.

Sistem baru ini akan mendorong pekerja untuk beralih ke visa yang lebih permanen, yakni “Specified Skilled Worker”, setelah tiga tahun bekerja.

Tujuh industri yang akan mengharuskan pekerja tetap berada di tempat kerja pertama selama dua tahun meliputi layanan makanan, konstruksi, perawatan lansia, pembangunan kapal dan mesin kapal, perbaikan serta pemeliharaan mobil, industri makanan dan minuman, serta pengelolaan limbah.

Pemerintah menilai bahwa ketujuh industri tersebut memerlukan waktu lebih lama untuk menguasai keterampilan, sehingga diperlukan masa kerja minimal dua tahun. Sementara itu, pada 10 sektor lainnya, pekerja hanya diwajibkan bertahan selama satu tahun sebelum dapat pindah kerja.

Kabinet Jepang diperkirakan akan menyetujui rencana ini dalam tahun ini setelah melalui pembahasan bersama panel ahli.

Di bawah skema baru, perusahaan penerima juga kemungkinan diwajibkan mengganti biaya awal, termasuk ongkos perjalanan, kepada pemberi kerja pertama.

Selain itu, perusahaan di delapan prefektur, termasuk Tokyo dan Osaka, akan diminta membatasi jumlah pekerja asing pindahan hanya hingga seperenam dari total pekerja asing di bawah program tersebut, guna mencegah konsentrasi di daerah perkotaan yang biasanya menawarkan gaji lebih tinggi.

Sedangkan perusahaan di 39 prefektur lainnya akan diminta membatasi jumlah pekerja pindahan hingga sepertiga dari total peserta program.

Sc : mainichi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Eks Pegawai MUFG Bank Akui Curi Emas dan Uang Senilai Hingga Rp200 Miliar untuk Tutupi Kerugian Judi dan Trading

27 August 2025 - 18:10 WIB

Jepang Berencana Perketat Aturan Visa Pebisnis Asing, Modal Minimum Naik Enam Kali Lipat

27 August 2025 - 15:10 WIB

Jaksa Jepang Minta Maaf di Kuburan Pengusaha yang Salah Dakwa

27 August 2025 - 14:10 WIB

Toei Animation Buka Studio Baru di Osaka untuk Atasi Kekurangan Tenaga Kreatif dan Perluas Produksi

27 August 2025 - 11:30 WIB

Pria di Hyogo Ditangkap Usai Serang Tetangga dengan Pisau Dapur, Korban Tiga Orang Terluka

27 August 2025 - 10:10 WIB

Trending on News