Menu

Dark Mode
Jepang Kembangkan AI untuk Deteksi Pohon Berisiko Tumbang, Cegah Kecelakaan di Ruang Publik Pria WNI Asal Indonesia Ditangkap usai Bobol Home Center di Jepang, Ngaku Incar Kunci Koper Jepang Naikkan Pajak Keluar Negara Jadi 3.000 Yen, Biayai Penanganan Lonjakan Wisatawan Asing Aturan Visa Baru Jepang Bikin Pengusaha Asing Cemas, Restoran Terancam Tutup dan Dideportasi Pokémon Unite Bakal Diadaptasi Jadi Drama Live-Action untuk Rayakan Ulang Tahun ke-5 Musim Pendakian Gunung Fuji Resmi Dibuka, Ribuan Pendaki Sambut Matahari Terbit Pertama

News

Jepang Pertimbangkan Izinkan Pekerja Asing Pindah Kerja Setelah 2 Tahun di Program Baru

badge-check


					Jepang Pertimbangkan Izinkan Pekerja Asing Pindah Kerja Setelah 2 Tahun di Program Baru Perbesar

Pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan pekerja asing di bawah program pelatihan yang telah diperbarui agar dapat pindah kerja setelah dua tahun di tempat kerja pertama mereka, asalkan tetap berada di industri yang sama, menurut sumber pemerintah pada Senin.

Saat ini, pekerja asing pada prinsipnya tidak diperbolehkan pindah kerja di bawah skema pelatihan yang berlaku. Program tersebut sering menuai kritik terkait pelanggaran hak pekerja, seperti jam kerja panjang dan upah rendah, yang mendorong sebagian pekerja kabur dari tempat kerja mereka.

Pada Maret lalu, pemerintah Jepang telah menyetujui kebijakan dasar untuk program baru bernama “Employment for Skill Development”, yang akan diluncurkan pada 2027 guna menggantikan skema trainee asing yang kontroversial, di tengah tantangan Jepang menghadapi penurunan jumlah tenaga kerja.

Sistem baru ini akan mendorong pekerja untuk beralih ke visa yang lebih permanen, yakni “Specified Skilled Worker”, setelah tiga tahun bekerja.

Tujuh industri yang akan mengharuskan pekerja tetap berada di tempat kerja pertama selama dua tahun meliputi layanan makanan, konstruksi, perawatan lansia, pembangunan kapal dan mesin kapal, perbaikan serta pemeliharaan mobil, industri makanan dan minuman, serta pengelolaan limbah.

Pemerintah menilai bahwa ketujuh industri tersebut memerlukan waktu lebih lama untuk menguasai keterampilan, sehingga diperlukan masa kerja minimal dua tahun. Sementara itu, pada 10 sektor lainnya, pekerja hanya diwajibkan bertahan selama satu tahun sebelum dapat pindah kerja.

Kabinet Jepang diperkirakan akan menyetujui rencana ini dalam tahun ini setelah melalui pembahasan bersama panel ahli.

Di bawah skema baru, perusahaan penerima juga kemungkinan diwajibkan mengganti biaya awal, termasuk ongkos perjalanan, kepada pemberi kerja pertama.

Selain itu, perusahaan di delapan prefektur, termasuk Tokyo dan Osaka, akan diminta membatasi jumlah pekerja asing pindahan hanya hingga seperenam dari total pekerja asing di bawah program tersebut, guna mencegah konsentrasi di daerah perkotaan yang biasanya menawarkan gaji lebih tinggi.

Sedangkan perusahaan di 39 prefektur lainnya akan diminta membatasi jumlah pekerja pindahan hingga sepertiga dari total peserta program.

Sc : mainichi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jepang Kembangkan AI untuk Deteksi Pohon Berisiko Tumbang, Cegah Kecelakaan di Ruang Publik

2 July 2026 - 14:10 WIB

Pria WNI Asal Indonesia Ditangkap usai Bobol Home Center di Jepang, Ngaku Incar Kunci Koper

2 July 2026 - 11:10 WIB

Jepang Naikkan Pajak Keluar Negara Jadi 3.000 Yen, Biayai Penanganan Lonjakan Wisatawan Asing

2 July 2026 - 10:10 WIB

Aturan Visa Baru Jepang Bikin Pengusaha Asing Cemas, Restoran Terancam Tutup dan Dideportasi

2 July 2026 - 07:52 WIB

Musim Pendakian Gunung Fuji Resmi Dibuka, Ribuan Pendaki Sambut Matahari Terbit Pertama

1 July 2026 - 13:32 WIB

Trending on News