Pemerintah Jepang menyetujui paket stimulus ekonomi senilai 39 triliun yen (Rp 3.875 triliun) pada Jumat, yang berfokus pada inisiatif untuk meningkatkan pendapatan individu.
Rencana besar ini, yang disahkan oleh Kabinet, menjadi inti kebijakan Perdana Menteri Shigeru Ishiba dalam pemerintahan barunya. Paket ini mencakup dukungan untuk inovasi digital, subsidi untuk menekan biaya energi yang meningkat, serta bantuan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.
Pemerintah menggambarkan rencana ini bertujuan untuk menanamkan “kesejahteraan” bagi rakyat Jepang, menggunakan istilah dalam bahasa Inggris.
Meskipun Jepang menunjukkan pertumbuhan lemah dalam beberapa kuartal terakhir, prospek jangka panjang ekonomi dan posisi negara ini di dunia tetap tidak pasti. Paket ini juga mencakup langkah-langkah untuk menangani tingkat kelahiran yang menurun, mendukung perempuan pekerja, serta membantu kelompok lansia.
Salah satu poin utama adalah rencana untuk menaikkan ambang batas gaji bebas pajak tahunan dari 1,03 juta yen (Rp 98 juta) menjadi 1,78 juta yen (Rp 169 juta), meskipun angka pastinya masih dalam tahap pembahasan.
Menurut dokumen dari Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri, Jepang telah mengatasi berbagai tantangan dalam tiga dekade terakhir, termasuk deflasi, krisis keuangan global, bencana alam, dan pandemi COVID-19.
Pemerintah menekankan bahwa tanda-tanda pertumbuhan mulai terlihat, tetapi Jepang harus menghindari deflasi berkepanjangan dan mendorong kenaikan upah yang berkelanjutan untuk menopang pertumbuhan.
Paket ini juga menjanjikan bantuan untuk usaha kecil dan menengah, ekonomi daerah, sektor pertanian, serta industri kreatif seperti animasi.
Namun, tantangan politik tetap ada. Partai Demokrat Liberal (LDP) yang berkuasa dan mitra koalisinya kehilangan mayoritas di majelis rendah Parlemen dalam pemilu bulan lalu. Perdana Menteri Ishiba menghadapi tekanan untuk mendapatkan dukungan dari berbagai partai oposisi. Beberapa analis bahkan memperkirakan masa jabatannya akan berlangsung singkat.
Sc : asahi