Menu

Dark Mode
Sekuel “Godzilla Minus One” Resmi Diumumkan, Berlatar 1949 dan Tayang 2026 Suntory Akuisisi Perusahaan Obat Jepang Rp25 Triliun, Bidik Bisnis Kesehatan Bocah 11 Tahun yang Hilang di Kyoto Ditemukan Meninggal, Polisi Selidiki Dugaan Kejahatan Witch and Mercenary” Resmi Jadi Anime, Tayang 2027 di TV Jepang Paviliun Indonesia Hadir di Fashion World Tokyo 2026, Raih Penghargaan Desain Jepang Studio KAI Dilaporkan Alami Kondisi Insolvensi Usai Catat Rugi Besar di Tahun Fiskal 2025

Teknologi

Jepang Siapkan Regulasi Baru untuk Atasi Disinformasi AI dan Pelanggaran HAM

badge-check


					Jepang Siapkan Regulasi Baru untuk Atasi Disinformasi AI dan Pelanggaran HAM Perbesar

Pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan regulasi baru untuk menangani disinformasi dan bias diskriminatif yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI). Rencana ini mencakup kebijakan “naming and shaming” terhadap perusahaan AI yang terlibat dalam pelanggaran serius hak asasi manusia.

Namun, menurut sumber pemerintah dan partai penguasa, undang-undang tersebut tidak akan menetapkan sanksi pidana atau denda, mengingat kekhawatiran bahwa aturan yang terlalu ketat dapat menghambat inovasi. RUU ini diperkirakan akan diajukan pada sesi reguler Diet bulan Februari mendatang.

Fokus pada Investigasi dan Transparansi
Undang-undang ini akan memberi pemerintah kewenangan untuk menyelidiki konten AI yang mempromosikan diskriminasi atau melanggar hak asasi manusia. Perusahaan diwajibkan bekerja sama dalam penyelidikan dan mematuhi arahan pemerintah. Jika tidak, nama mereka bisa diumumkan ke publik.

Bahkan jika pelanggaran tidak cukup berat untuk diidentifikasi secara terbuka, pemerintah tetap akan mempublikasikan layanan AI yang terlibat sebagai peringatan kepada masyarakat. Kriteria untuk “naming and shaming” masih dalam tahap diskusi lebih lanjut.

Selain itu, pemerintah akan mengidentifikasi infrastruktur kritis yang menggunakan AI dan memberikan panduan serta instruksi kepada bisnis dan masyarakat.

Pendekatan Tanpa Sanksi Pidana
Keputusan untuk menghindari hukuman pidana mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara mempromosikan inovasi AI dan mengurangi risiko. Sebuah panel ahli sebelumnya telah merekomendasikan regulasi ini, dengan fokus pada penanganan operator yang tidak mematuhi aturan.

Namun, beberapa ahli meragukan efektivitas pendekatan “naming and shaming,” terutama dalam menangani individu dan perusahaan asing. Mereka berpendapat bahwa sanksi yang lebih konkret mungkin diperlukan untuk memastikan kepatuhan.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengatur penggunaan AI secara bertanggung jawab, meskipun tantangan dalam menjaga daya saing global dan kebebasan berekspresi tetap menjadi perhatian utama.

Sc ; asahi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Nissan Targetkan 90% Mobil Baru Pakai AI Autonomus, Siapkan Perombakan Besar Hingga 2030

15 April 2026 - 10:10 WIB

Batal Rilis Mobil Listrik, Kerja Sama Honda–Sony Terdampak Perubahan Kebijakan AS

30 March 2026 - 10:10 WIB

Jepang Uji Coba AI untuk Deteksi Kanker Lewat X-ray, Beban Dokter Diharapkan Berkurang

25 March 2026 - 16:10 WIB

Polisi Jepang Rekomendasikan Aplikasi Pemblokir Panggilan untuk Cegah Penipuan Telepon

9 March 2026 - 16:10 WIB

Industri Pariwisata Jepang Dinilai Perlu Bangun Kepercayaan Lokal Sebelum Maksimalkan AI

7 March 2026 - 14:10 WIB

Trending on Teknologi